Market

10.000 Pekerja Sritex bakal Demo ke Jakarta, Ini Respons Menaker Yassierli


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan respons terkait rencana 10.000 pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 14-15 Januari mendatang.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan usai pengajuan kasasi Sritex atas status pailitnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan putusan ini, status pailit tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Yassierli, aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang. Hanya saja, ia berharap para pekerja Sritex bisa duduk bersama manajemen hingga kurator yang ditunjuk pengadilan untuk bermusyawarah.

“Kan untuk kasusnya Sritex, sebenarnya kita berharap bukan itu solusinya. Kita berharap teman-teman pekerja, manajemen, dan kurator itu bisa duduk bersama, bermusyawarah. Apalagi kan sekarang proses hukum terkait dengan Peninjauan Kembali (PK) sedang berjalan,” ujar Menaker, di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

Yassierli menyebut permasalahan yang dialami perusahaan tekstil raksasa itu bukan menjadi perkara yang harus diselesaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan saja, melainkan lintas kementerian lain juga turut terlibat.

Baca Juga:  Eks Anak Buah Luhut akan Geser Suryo Utomo dari Kursi Dirjen Pajak?

“Perlu saya sampaikan bahwa urusan Sritex ini kan tidak hanya terkait dengan Kemnaker. Ini kan sebenarnya lintas kementerian. Kami sangat memahami aspirasi dari teman-teman serikat pekerja,” ujarnya.

Ia juga akan berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer untuk mendiskusikan persoalan Sritex, bersama lintas kementerian lain pada Minggu (5/1/2025).

“Kita akan coba bahas besok, ya. Mungkin saya akan minta Pak Wamenaker nanti. Daripada mereka jauh-jauh ke Jakarta ya, mungkin. Tetapi ini mungkin baru rencana, kita akan coba diskusikan besok dengan teman-teman di lintas kementerian juga,” ujarnya.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanta sebelumnya mengatakan keputusan untuk berunjuk rasa ke Jakarta ini berdasarkan pada hasil rapat koordinasi terkait rencana aksi buruh Sritex ke Jakarta.

“Hari Selasa sampai dengan Rabu, 14-15 Januari 2025. Estimasi massa 10.000. Estimasi armada 200 bus,” kata Slamet dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga:  Jelang Final Liga Europa, Amorim: Perasaan Saya Campur Aduk

Slamet menjelaskan pihaknya telah menetapkan sejumlah titik lokasi aksi. Adapun tiga lokasi utamanya yakni Istana Presiden, Gedung DPR RI, Gedung Mahkamah Agung (MA).

Secara keseluruhan, bakal ada sembilan titik lokasi demo. Selain tiga lokasi yang telah disebutkan di atas, ada juga Kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.

“Tuntutan keberlangsungan kerja dan kelangsungan usaha Sritex,” ujar Slamet seraya menyebut rencana demonstrasi ini buntut dari putusan Mahkamah Agung (MA).

MA memutuskan menolak kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024. Adapun kasasi diajukan Sritex atas putusan pailit dari PN Semarang pada Oktober 2024 karena tak mampu melunasi utang.

“Kami selaku pekerja Sritex Group yang terdampak langsung atas putusan kasasi MA, merasakan tidak adanya keadilan bagi kami, para pekerja yang merupakan golongan masyarakat kelas bawah di negeri ini,” kata Slamet.

“Alih-alih bermimpi bisa naik kelas, kami justru dihadapkan pada ancaman PHK dan ketidakpastian, yang pasti akan membuat nasib kami semakin terpuruk jika pemerintah tidak segera turun tangan,” sambungnya.

Baca Juga:  Jalan Margonda Depok Bakal Jadi Tempat CFD

Slamet mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun, pihaknya merasa perlu dilakukan langkah lanjutan demi menggerakkan hati pemerintah dalam mendorong upaya penyelamatan Sritex.

Oleh karena itu, para pekerja Sritex memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi.

“Kami bermaksud menggugah hati para pemimpin dan penegak hukum negeri ini, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengarkan jerit tangis kami. Kami berencana melakukan Aksi Damai ke kantor Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta,” kata Slamet.

Ia juga menegaskan, para pekerja ingin tetap dapat bekerja dengan tenang seperti dulu dan melihat kelangsungan usaha tetap terjaga.

Menurutnya, kesejahteraan pekerja hanya bisa diperoleh kalau pekerja memiliki pekerjaan, bekerja dan menerima upah, bukan berapa besar pesangon jika pailit ini dilakukan dan pemberesan aset dilakukan oleh kurator.
 

Back to top button