KalselNews

Akhir Oknum Ibu Bhayangkari Pelaku Investasi Bodong di Kalsel Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp 39 M

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Oknum anggota Bhayangkari di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga pelaku investasi bodong berinisial FN (27) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel.

Ditreskrimum Polda Kalsel menetapkan FN sebagai tersangka karena dugaan investasi bodong berkedok bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa solar yang merugikan banyak orang hingga puluhan miliar.

BACA JUGA:FAKTA Baru Investasi Bodong Ibu Bhayangkari, Polda Kalsel Amankan Aset dan Selangkah Lagi Tetapkan FN Tersangka

Penyidik dari Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel pun sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditujukan kepada korban atau pelapor.

Surat tertanggal 1 April 2024 ini pun dengan tegas menyatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka, dan menetapkan FN sebagai tersangka.

Oknum anggota Bhayangkari ini pun diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau 372 KUHPidana.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Reskrimum (Direskrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi.

“Sudah penetapan tersangka,” ujar Dir Reskrimum Polda Kalsel kepada media di Mapolda Kalsel, Rabu (3/4/2024).

Telusuri Aset Pelaku

Lebih lanjut, kata Kombes Erick, bahwa penyidik pun saat ini masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penyitaan aset milik FN yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut.

“Karena banyak aset yang perlu penyidik dalami untuk selanjutnya dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kombes Erick mengatakan, bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik pun merekomendasikan FN bisa ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Hanya saja pihaknya masih enggan buru-buru menetapkan status tersangka karena ada beberapa hal yang masih harus dipenuhi.

Seperti yang diketahui, mencuatnya dugaan investasi bodong ini sendiri, setelah puluhan orang menggeruduk kediaman FN di Banjarbaru belum lama tadi.

Mereka mendatangi kediaman FN untuk mempertanyakan kejelasan dana investasi yang sudah disetorkannya, dan dikelola oleh FN.

Hal ini dikarenakan fee kerjasama investasi yang dijanjikan macet, kemudian FN juga tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi saat itu, dan korban pun tidak bisa menarik dana modal yang sudah diinvestasikan.

Dana yang disetorkan oleh masing-masing korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta, bahkan juga ada yang sampai Rp 1 Miliar lebih.

Mereka yang menjadi korban dalam dugaan investasi bodong ini pun jumlahnya sangat banyak, bahkan mungkin diperkirakan mencapai ratusan orang.

BACA JUGA:UPDATE Kasus Investasi Bodong Oknum Ibu Bhayangkari, Kapolda Kalsel: Korban Melapor Terus Bertambah

Sementara yang sudah resmi melapor jumlah korban mencapai 58 orang dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 39 Miliar.

Penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi korban, termasuk juga FN selaku terlapor. Bahkan penyidik pun sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait.

Adapun aset yang disita tersebut di antaranya dua buah mobil tangki, satu buah mobil Toyota Alphard dan juga satu mobil Honda Brio.(Iqnatius/nm didik)

Back to top button