News

Akui Terkendala Pengamanan, KPU Janji Penghitungan Suara Ulang tak Molor


Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan terdapat kendala keamanan pada penghitungan suara ulang di beberapa tempat.

Meskipun begitu, anggota KPU RI Idham Holik memastikan bahwa pihaknya akan menyelesaikan penghitungan maupun pemungutan suara ulang sesuai batas waktu di putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kendala teknis hanya karena pertimbangan faktor keamanan ya. Misalnya pelaksanaan penghitungan ulang di beberapa tempat itu dipindahkan ke kantor KPU provinsi dari kantor KPU kota/kabupaten,” kata Idham saat dikonfirmasi, Jakarta Kamis (20/6/2024).

“Kami akan maksimalkan hingga rentang waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi itu dapat terlaksana dengan baik,” sambung dia.

Kendala di atas tadi, Idham menjelaskan, lantaran mendapatkan saran agar penghitungan ulang dipindahkan ke kantor KPU Provinsi.

“Sehingga akhirnya lokus atau tempat pelaksanaan surat suara itu di kantor KPU provinsi,” jelas Idham.

Salah satu contohnya, di Kabupaten Lahat pada tanggal 19 Juni telah menerbitkan surat dan mengirimkan surat kepada ketua KPU Kabupaten Lahat.

Surat itu menjelaskan adanya situasi keamanan pada saat penghitungan surat suara Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lahat.

“Hasil rapat pleno di ruang KPU Lahat dinyatakan situasi tidak kondusif dan harus dilakukan penundaan penghitungan serta pemindahan lokasi penghitungan dari kantor KPU Lahat ke kantor KPU Sumatera Selatan,” ujar Idham.

Back to top button