Kalsel

Bandar Narkoba Digerebek Satreskrim Polres Tapin, 44 Paket Sabu Disita

 

INILAHKALSEL.COM, RANTAU – Satresnarkoba Polres Tapin yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Satya Candra, tim berhasil menggerebek sarang peredaran sabu di Kompleks CBI Blok A No 17, Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Saepudin mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial SHD (30) yang diduga bandar besar narkoba berhasil diringkus.

Baca juga: Nongkrong di Warung Malam Edi Alami Serangan Membabi Buta, Polres Tapin Bergerak

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan 44 paket sabu dengan berat bersih 23,03 gram. Selain itu, ditemukan juga timbangan digital, satu unit handphone Samsung hitam, satu unit handphone Oppo biru, satu tas selempang hitam, serta dua bundel plastik klip yang digunakan untuk mengemas narkotika,” ungkap AKP Saepudin di Rantau, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:  Siswa Sekolah di Banjarmasin Libur Lebaran Mulai 21 Maret

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Tapin, yang sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Pelaku SHD beserta seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tapin untuk diproses lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti di sini, jaringan yang terlibat dalam distribusi narkoba ini akan terus kami kejar,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus waspada terhadap peredaran narkoba dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang haram tersebut di lingkungan sekitar.

Baca juga: Sempat Kuras Uang Milik Bosnya hingga Rp 207 Juta, Pria di Tapin Tertangkap di Hotel

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Kalsel, Hujan Petir di Kotabaru

Pelaku SHD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2).

Polisi memastikan akan terus menggencarkan operasi untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapin.(berbagai sumber)

Back to top button