Bang Rizal Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih di Rakor KPK di Yogyakarta

INILAHKALSEL.COM, YOGYAKARTA – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal (Bang Rizal), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Yudisthira, Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (19/03/2025).
Acara ini mengusung tema Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah dan dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai wilayah, termasuk D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Penguatan Sinergi untuk Pencegahan Korupsi
Bang Rizal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Forum ini menjadi bagian dari tugas koordinasi KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pencegahan tindak pidana korupsi dapat semakin efektif,” ujar Bang Rizal.
Komitmen Hulu Sungai Tengah Menuju Pemerintahan Bersih
Usai mengikuti Rapat Koordinasi Supervisi (Korsup KPK-RI) ini, Bang Rizal berharap Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat menjadi contoh pemerintahan yang bersih, jujur, dan bermartabat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan manfaat besar, terutama bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah. Kita ingin memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan jauh dari praktik korupsi,” pungkasnya.
Rakor ini menjadi momen penting dalam upaya membangun pemerintahan daerah yang lebih bersih dan berintegritas, sejalan dengan visi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.(*/kominfo_hst)
editor: didik trio