News

Baznas Harap Daging Dam Jemaah Haji Bisa Disalurkan di Tanah Air


Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berharap daging Dam jemaah dan petugas haji Indonesia bisa disalurkan di Tanah Air, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan.

“Banyak sekali itu yang butuh. Asal bisa dikirim ke Indonesia, ini kan kita baru menjajaki dan tentu saja nanti tergantung kepada BPOM, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan Kementerian Pertanian,” ujar Ketua Baznas RI Noor Achmad di Mekah, Jumat (21/6/2024).

Noor mengatakan proses pengolahan dan pengemasan daging Dam jemaah dan petugas haji ini dilakukan di PT Itslats milik Kementerian Wakaf Arab Saudi.

Kurang lebih ini ada 10 ribu Dam jemaah dan petugas haji yang dikemas dengan berat masing-masing 2,5 kilogram.

Rencananya daging Dam yang telah terkumpul ini akan disalurkan ke sekolah-sekolah Indonesia yang ada di Mekah. Namun, tidak menutup kemungkinan apabila diperkenankan, maka akan dibawa ke Indonesia.

Noor berharap nantinya tidak hanya sekitar 10.000 Dam yang disalurkan seperti sekarang ini, tetapi bisa mencapai ratusan ribu sesuai dengan jumlah jamaah haji Indonesia.

“Kalau nanti misalnya saja bisa 200 ribu kambing yang disembelih, baik itu yang kita berikan di sini atau yang kita kembalikan ke Indonesia manfaatnya sangat besar sekali. Maka dari itu, kami mengucapkan terima kasih karena Kementerian Agama memfasilitasi,” tutur Noor.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menyampaikan apresiasi kepada Baznas dan Kemenag RI yang telah membuat pengelolaan Dam.

Ia mendukung program Dam untuk dimanfaatkan masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi maupun masyarakat kurang mampu di Tanah Air.

“Dalam hal ini kami juga akan membantu pengiriman daging Dam olahan ini ke Tanah Air dengan mengikuti regulasi di Arab Saudi maupun di tanah air seperti ada standar keamanan makanan, proses pengiriman, dan lainnya,” katanya.

Menurutnya, daging Dam olahan ini bisa dibagikan untuk membantu program pemerintah dalam peningkatan gizi masyarakat dan penanggulangan stunting di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan beberapa hal terkait Dam jamaah haji seperti sharia compliance yang disusun aturannya agar bisa dipatuhi oleh banyak pihak.

“Kita bicara tentang standar hewan yang akan dikurbankan, usia, kondisi kesehatan, serta berat pada hewan kurbannya. Hal ini untuk kepastian sehingga jamaah membayar hewan yang dikurbankan sesuai syariat untuk disembelih dan pengelolaannya yang sesuai,” jelasnya.

Back to top button