News

Bendum NasDem Ahmad Sahroni Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL


Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni masuk dalam daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (4/6/2024) besok.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan, pemanggilan Sahroni ke sidang berkaitan dengan saksi tambahan yang diajukan Jaksa.

Mungkin anda suka

“Saksi lain diluar berkas perkara, Ahmad Sahroni  (Anggota DPR RI), ” kata Ali, melalui keterangannya kepada wartawan, dikutip Rabu (5/6/2024).

Ali mengatakan, selain Sahroni sejumlah saksi yang telah masuk dalam berkas perkara juga dihadirkan, yakni anak pertama SYL, Indira Chunda Thita; dan GM Media Radio Prambors, Dhirgaraya S Santo.

“Indira Chunda Thita (Anggota DPR) dan Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha),” ucap Ali.

Untuk diketahui, seharusnya Sahroni dihadirkan sebagai saksi pada Rabu (29/5) pekan lalu. Ia batal hadir dengan dalih ada rapat di Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, SYL, Kasdi dan Hatta didakwa Jaksa KPK menerima Rp 44,5 miliar dari pemerasan pejabat eselon I Kementan. Uang tersebut dikumpulkan dari 2020-2023.

Jaksa merincikan penerimaan uang saweran SYL Cs dari masing-masing instansi di Kementan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2023  yakni Setjen Kementan Rp 4,4 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Rp 5,3 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,7 miliar, dan Ditjen Perkebunan Rp 3,8 miliar, Ditjen Hortikultura Rp 6,07 miliar.

Selain itu, Ditjen Tanaman Pangan Rp 6,5 miliar, Balitbangtan/ BSIP Rp 2,5 miliar, Rp 282 juta, Badan Karantina Pertanian Rp, 6,7 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Rp 6,8 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga SYL. Adapun rinciannya untuk kebutuhan pribadi SYL sebesar Rp 3,3 miliar, untuk keluarganya Rp 992 juta dan istrinya, Ayu Sri Harahap Rp 938 juta.

Selain itu, untuk partai Nasdem Rp 40 juta, kado undangan Rp 381 juta, kebutuhan lain-lain Rp 974 juta, acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada Rp 16,6 miliar, dan charter pesawat Rp 3,03 miliar.

Serta, bantuan bencana alam/ sembako Rp 3,5 miliar, keperluan ke luar negeri Rp 6,9 miliar, umroh Rp 1.8 miliar dan qurban Rp 57 juta.
 

Back to top button