Kalsel

Berani Simpan Sabu di Saku, Warga Banjarmasin Diringkus Polisi, Segini Barang Bukti yang Diamankan

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Terduga pelaku pengedar narkotika, di Jalan Bahagia Rt 08, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin berhasil diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Barat, Selasa (25/6/2024) lalu.

Pelaku yang bernama Hendra Pranata (41) merupakan warga Jalan Banyiur Luar Rt 12, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar, malalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda memaparkan, saat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

“Saat diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket sabu di dalam kantong celana pelaku,” papar Kanit Reskrim, Sabtu (29/6).

Tak hanya sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah pelaku, dan berhasil mengamankan barang bukti lainnya.

“Jadi petugas berhasil mengamankan dua paket sabu dengan berat 0,37 gram dari pelaku,” ucap Hafiz.

“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang sejumlah Rp 450 ribu, yang diduga hasil penjualan narkotika,” tambahnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(Iqnatius/Nur Muhammad)

Back to top button