Kalsel

Berawal dari Cekcok di PUBG Mobile, Pria di Tabalong Ini Tega Gorok Leher Teman ‘Mabar’

INILAHKALSEL.COM, TANJUNG – Sejumlah tersangka dari hasil pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Intan 2024 yang dilaksanakan Polres Tabalong dihadirkan pada konferensi pers di Mako Polres Tabalong, Jumat (17/5/2024).

Dalam operasi itu, jajaran Polres Tabalong berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana di wilayah Bumi Saraba Kawa.

Sementara itu, Operasi Sikat Intan 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 2 sampai 15 Mei 2024 lalu.

Dari 13 kasus tindak pidana tersebut diantaranya tindak pidana perjudian, penipuan, penggelapan, pencurian dengan pemberatan hingga narkoba.

Sementara itu, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FSM (23).

Akibat perbuatan FSM ini, korban berinisial RB (23) warga Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong kehilangan satu unit skuter metik,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian saat konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga, Jumat (17/5/2024)..

Dalam kasus ini, kata AKBP Anib, tersangka warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Tabalong itu tega menggorok leher korban hingga mengalami luka sayat pada leher bagian kanan.

Sebenarnya, papar Kapolres, Antara FSM dan RB merupakan teman nongkrong yang sudah saling mengenal sekitar dua tahun lalu.

“Tersangka FSM ini melakukan aksi tersebut hanya karena kesalahanpaham dengan korban,” papar AKBP Anib.

“Jadi tersangka awalnya hanya karena cekcok hingga melakukan aksi kekerasan,” jelasnya.

Sementara tersangka FSM mengatakan, bahwa cekcok mulut berawal main bareng atau mabar game online bersama korban.

Dari pengakuan pelaku, ungkap Kapolres, ada cekcok saat main game PUBG Mobile dengan korban.

FSM juga mengakui bahwa perbuatannya itu akibat khilaf sehingga melakukan aksi kekerasan tersebut karena terbawa amarah terhadap korban.

“Saya khilaf melakukan kejahatan kepada korban,” katanya saat ditanyai Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian.

Diketahui, kejadian ini berawal pada Rabu (8/5/2024) malam. Saat itu korban berangkat dari rumahnya ke Kota Tanjung untuk membeli sesuatu dan menjemput pelaku di rumahnya.

Lalu, mereka berdua berkumpul di sebuah angkringan bersama temannya yang lain. Setalah itu korban mengantarkan pulang pelaku.

Saat diperjalanan pulang, pelaku meminta korban ke arah Gumuk yang saat itu korban sempat mendengar pelaku menelpon seseorang.

Setelah itu pelaku meminta korban mengantarnya ke rumah neneknya yang berdomisili di Keluharan Jangkung.

Sesampainya di Jangkung, pelaku mengarahkan korban yang saat itu berada di posisi depan untuk menuju ke arah gang yang gelap.

Sesampainya disana, tiba-tiba pelaku menutup kepala korban menggunakan jaketnya dan menggorok leher korban dengan menggunakan sebilah pisau jenis pisau dapur.

Korban pun sontak turun dari sepeda motor dan sempat melakukan perlawanan. Namun pelaku tetap berusaha menusukkan pisau tersebut berkali-kali tetapi masih bisa dihindari oleh korban.

Menghindari aksi pelaku, korban berlari keluar dari gang tersebut dan berteriak minta tolong dan juga sempat menoleh ke dalam gang tersebut dan meninggalkan sepada motornya.

Karena masih terlihat samar melihat skuter metik miliknya sehingga korban lebih mengutamakan keselamatan dan tidak berniat kembali masuk ke gang.(atoe/nur muhammad)

Back to top button