Kalsel

Bikin Resah Warga Desa karena Edarkan Sabu, Pemuda MH Dibekuk Satresnakorba Tanah Bumbu

INILAHKALSEL.COM, BATULICIN – Seorang pemuda berinisial MH (24) membuat warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu resah, pasalnya sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di desa tersebut.

Merespon keresahan warga tersebut, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu pun begerak cepat dan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Nilep Uang Toko Ratusan Juta, Pria Asal Tanah Laut Diringkus Resmob Polres Banjar

Setelah mengumpulkan semua fakta di lapangan, MH (24) berhasil diamankan karena yang diduga kuat terlibat dalam penjualan dan peredaran narkoba jenis sabu.

MH, yang merupakan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu itu diamankan pada Rabu (6/3/2024) pukul 03.45 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga menerangkan Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu merespon informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Mekar Jaya, pada hari Rabu, tanggal 06 Maret 2024, pukul 03.45 Wita, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MH di sebuah rumah di Jalan Raya Provinsi Desa Mekar Jaya,” jelas Iptu Jonser Sinaga.

Kasatresnarkoba Polres Tanbu, Iptu Anang Setiawan SH, menambahkan dalam penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Warga Geger Temukan Jasad Bayi dalam Karung di Pinggir Jalan Desa di Tanah Laut, Tuai Cibiran Warganet

Barang bukti tersebut meliputi 1 buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah korek api warna kuning, dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru hitam.

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” tutup Iptu Anang.(ernawati/nm didik)

Back to top button