KalselNews

BNNP Kalsel Makin Serius Perangi Narkoba, 3 Tersangka Saksikan saat Sabu dan Ekstasi Diblander

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Tiga tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu menyaksikan langsung pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba yang hendak mereka edarkan di Banua.

Tiga tersangka tersebut adalah Rahman alias Aman (44) dan Anie Natalia (38) yang diamankan di Kota Banjarmasin, dan M Yanwar alias Uwai (43) yang diamankan di Landasan Ulin Banjarbaru terlihat tertunduk saat satu persatu barang haram milik mereka diblander.

BACA JUGA:Baru Dilantik Jadi Dir Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Gafur Tancap Gas Usut Kasus Dugaan Korupsi PTPN

Seperti diketahui, ada sebanyak 12,62 gram sabu dan 28 butir pil ekstasi yang disita dari tiga tersangka oleh BNNP Kalsel dan dimusnahkan, Jumat (15/12/2023).

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kantor BNNP Kalsel di Banjarmasin itu, dengan cara diblender disaksikan tiga tersangka, di mana salah satunya adalah wanita.

Pemusnahan dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Totok Lisdiarto, Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kejari Banjarmasin, Kejari Banjarbaru dan BPOM Banjarmasin.

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari penangkapan 3 tersangka, di mana sebagian disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pengujian laboratorium di Balai BPOM Banjarmasin,” jelas Totok.

Dikatakannya, dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, diharapkan dapat mengurangi penyebaran narkoba di wilayah Kalsel,

Penangkapan yang dilakukan oleh BNNP Kalsel menunjukkan bahwa upaya memerangi peredaran narkoba di Indonesia sedang dilakukan secara serius. Dibutuhkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk membantu mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Terlebih lagi, dampak buruk dari narkotika tidak hanya pada individu, tetapi juga pada masyarakat dan bangsa sebagai keseluruhan,” ujarnya.

Diharapkan, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta menguatkan tekad bersama untuk menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan terhindar dari narkotika.

BACA JUGA:Polda Kalsel Mulai Sidik Dugaan Korupsi Lahan PTPN XIII untuk Tambang Batu bara PT GPS

“Mari kita dukung upaya yang dilakukan oleh BNNP Kalsel dan seluruh pihak berwenang untuk melawan peredaran narkoba. Jangan biarkan narkoba menguasai diri kita, terlebih lagi masa depan generasi muda dan masa depan bangsa menjadi taruhannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui adapun 3 tersangka yaitu Rahman alias Aman (44) dan Anie Natalia (38) yang diamankan di Banjarmasin, dan M Yanwar alias Uwai (43) yang diamankan di Landasan Ulin Banjarbaru. (ernawati/didik tm)

Back to top button