Kalsel

Bobol Rumah di Siang Bolong, ACO Akhirnya Dibekuk Polres Tabalong, 2 Laptop hingga Celana Pendek Disikat

INILAHKALSEL.COM, TANJUNG – Aksi pencurian di Mabuun berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong. Seorang pria berinisial AB alias ACO (41), warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, tak berkutik saat diringkus oleh petugas pada Minggu (08/09/2024) malam.

Penangkapan dramatis ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa AB ditangkap terkait dugaan pencurian yang dilakukannya pada siang hari di hari yang sama.

Korban, HS (39), warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, melaporkan bahwa rumahnya telah disatroni maling dengan total kerugian mencapai Rp 39 juta!

Baca Juga:  Siap Bertarung! Berkas Tiga Bapaslon Pilkada Banjarmasin 2024 Sudah Memenuhi Syarat

Menurut keterangan korban, insiden ini terjadi saat ia baru saja pulang setelah menjemput anaknya dari les. Anak korban yang pertama kali menyadari ada yang tidak beres ketika menemukan parfum dan buku catatan milik ibunya berserakan di lantai kamar.

Kecurigaan ini terbukti setelah korban memeriksa tasnya dan mendapati beberapa barang berharga telah raib.

Tanpa membuang waktu, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi identitas pelaku, mereka bergerak cepat untuk menangkapnya. Pelaku akhirnya ditemukan sedang berkendara di jalan raya Kelurahan Sulingan.

Menyadari dirinya diikuti, AB mencoba melarikan diri dengan mempercepat laju sepeda motornya, namun usaha itu sia-sia. Pengejaran berakhir di perhentian lampu lalu lintas di Jalan Raya Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, di mana pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

Baca Juga:  Aksi Curanmor 3 Bulan, 10 Motor Curian Diamankan Polres HST, Pelaku Embat 13 Unit Motor

Saat diinterogasi, AB mengakui semua perbuatannya. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

Polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti hasil curian, termasuk dua laptop, satu tas berwarna biru muda, baju lengan pendek merah, celana pendek coklat, sandal putih hitam, topi hitam, helm hitam, dan sepeda motor matic hitam merah yang digunakan pelaku.

Dengan aksi cepat ini, Polres Tabalong berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa hukum akan selalu bertindak tegas!(atoe/nur muhammad)

Back to top button