Kalsel

BREAKING NEWS Polda Kalsel Bongkar 600 Ton Pupuk Ilegal di Banjarbaru, Kapolda: Membahayakan Pertanian Lokal!

INILAHKALSEL.COM, BANJARBARU – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar peredaran pupuk ilegal dalam operasi besar di Kota Banjarbaru.

Operasi ini dilakukan di sebuah gudang di Jalan Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya H. Siregar SIK dan Kasubdit 1 Indagsi AKBP Amien Rovi SH, pihak kepolisian berhasil menyita ratusan ton pupuk ilegal.

Pupuk yang tidak memiliki izin edar resmi tersebut diketahui berjenis Phospate Organic Natural dengan merek Gajah Hitam Sakti, produksi PT Satria Gunung Sakti.

Produk ilegal ini diduga kuat tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan para petani dan konsumen di Kalimantan Selatan.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem di Kalsel, Rabu 20 November 2024, BMKG: 4 Wilayah Berpotensi Hujan Petir

BACA JUGA:UPDATE Bongkar Jaringan Fredy Pratama, Polda Kalsel Amankan 6 Tersangka Termasuk Charles King Sang Bos

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH, dalam konferensi pers pada Selasa (5/11/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita sebanyak 600 ton pupuk ilegal yang tersimpan di gudang tersebut.

“Pupuk ini tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI, dan kami telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan statusnya,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda menjelaskan bahwa kandungan pupuk tersebut sedang dalam tahap pengecekan lebih lanjut oleh Polda Kalsel bekerja sama dengan Dinas Pertanian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pupuk ini memang tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan pertanian lokal,” kata Irjen Pol Winarto, didampingi oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Gafur Aditya dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Jabatan Kapolda Kalsel Dipegang Wakapolda Brigjen Pol Rosyanto Yudha, Irjen Winarto Kemana?

Pemilik gudang berinisial NH mengaku bahwa selama dua bulan terakhir, sekitar 30 kontainer pupuk ilegal telah masuk ke lokasi tersebut. Distribusi pupuk tersebut telah mencapai wilayah Tanah Laut, Kalsel, bahkan hingga ke Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kasus ini terus dikembangkan oleh Polda Kalsel untuk membongkar jaringan lebih luas terkait peredaran pupuk ilegal yang merugikan masyarakat dan sektor pertanian.(nur muhammad/berbagai sumber)

Back to top button