Bukan Menuding, Yulius Akui Hanya Minta Klarifikasi Polri Terkait Parcok
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto mengakui dirinya hanya meminta keterangan aparat Kepolisian terkait isu yang menyebut keterlibatan mereka dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Pasalnya, aparat kepolisian, yang disebut sebagai partai cokelat (parcok), diisukan melanggar independensi mereka dengan melibatkan diri ke agenda politik.
“Enggak, sekarang begini. Inti dari podcast bocor alus itu seperti ini. Kan gitu. Lalu saya meminta kepada polisi klarifikasi ini bener atau enggak,” kata Yulius di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Yulius memastikan dirinya hanya meminta klarifikasi kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat beberapa waktu lalu. Namun, beberapa pihak justru mengartikan pernyataan dirinya sebagai tudingan pribadi.
“Kalaupun itu pendapat saya sendiri itu adalah pendapat politik berdasarkan semua berita yang sudah ada. Begitu. Jadi ini bukan sebuah fitnah-fitnah itu kalau misalnya enggak ada dasarnya. Itu satu,” ujarnya.
Dia pun membela diri dengan menyebut ia sudah menahan emosi untuk tidak memaki. Menurutnya, intonasi keras yang ditekankan ketika bertanya kepada Polri merupakan gaya berekspresinya.
“Tidak etis itu kalau misalnya dalam bayangan saya, saya maki-maki. Ini kan enggak. Bahwa intonasinya itu keras, bahwa intonasinya itu kencang. Ya setiap orang gaya berekspresinya beda-beda,” ucapnya.
Lebih lanjut, politisi PDIP ini juga memahami betul bagaimana instansi Kepolisian sebab sebagian besar keluarganya berkecimpung di lembaga tersebut. Oleh sebab itu, tidak mungkin dirinya melakukan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar.
“Yang saya inginkan adalah klarifikasi sehingga ada suatu ketegasan dari aparat pemerintah dalam hal ini Polri tentang berita-berita yang berseliweran seperti itu,” tuturnya.
Dengan berbagai alasan tersebut, Yulius memantapkan diri tidak bersalah atas pernyataannya. Dia pun mengaku tidak khawatir mengenai pemeriksaan yang akan dijalani esok.
“Enggak (melanggar kode etik),” katanya.
“Jadi no worries lah soal laporan MKD ini,” ungkapnya.