Kalsel

Buron Sejak Juni 2023, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Bekuk RF di Batola, Ini Barbuk yang Diamankan

INILAHKALSEL.COM, BANJARBARU – Seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun lalu terkait kasus narkotika berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru pada Kamis (29/2/2024) lalu.

DPO tersebut berinisial RF (51), dan dia telah lama menjadi target kepolisian terkait keterlibatannya dalam jaringan narkotika di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan

DPO RF berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

BACA JUGA:Fakta Baru Fortuner vs Minibus BPD Tapin, Polres Banjarbaru Hentikan Kasusnya, Lalu Bagaimana Soal Ganti Rugi?

RF sendiri merupakan buronan Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru sejak bulan Juni 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A Denny Juniasyah STrK SIK, mengatakan penangkapan RF ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergitas tim Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang terus melakukan upaya penyelidikan intensif.

“Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi yang akurat mengenai keberadaan pelaku, kami telah melakukan sejumlah penyelidikan mendalam untuk mengetahui dimana keberadaan pelaku, Alhamdulillah selama prosesnya bisa berjalan lancar tanpa adanya hambatan berarti,” ujarnya

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti (barbuk) berupa 10 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 74,89 gram, 2 batang pipet kaca, 1 buah kotak kecil berwarna cokelat.

Kemudian, 1 buah timbangan digital merek Pocket Seal, 1 buah tutup bong terbuat dari bekas botol minuman yang diatasnya terdapat 2 buah sedotan warna Putih, 3 buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam dan putih, 2 buah sendok kecil berwarna putih dan kuning emas, 1 buah bekas kotak rokok Sampoerna Mild, 2 lembar kertas tisu, 3 bungkus plastik klip.

Polisi juga menyita 1 buah dompet berwarna merah, 1 buah handphone merek Samsung warna hitam serta 1 unit sepeda motor merek Honda Sonic warna merah dan putih.

BACA JUGA:Kasus Pelecahan Santri di Liang Anggang, Korban Trauma, Polres Banjarbaru Gandeng DP3APMP2KB

“Penangkapan pelaku DPO ini adalah bagian dari upaya terus-menerus kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru, kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan,” pungkas Iptu A. Denny.

RF saat ini telah diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Banjarbaru berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus serupa. (ernawati/nm didik)

Back to top button