KalselNews

Detik-detik Sopir Brio Merah Ugal-ugalan di Jalan, Tabrak Polantas Lalu Diamuk Warga Banjarmasin

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Berawal terjadinya keributan di Jalan A Yani km 4,5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), atau tepat di bawah jembatan fly over, Selasa (26/3/2024).

Sebuah Mobil Honda Brio warga merah dengan nopol DA 1836 ZAJ diadang dua polisi dan sopirnya, diminta paksa untuk turun.

Di samping dan di depan Mobil Brio itu terlihat dua sepeda motor terjatuh. Pengendara motor tampak emosi lalu memukul dan menendang mobil warna merah tersebut.

BACA JUGA:Sabu Senilai Rp786 Juta Dimusnahkan Polresta Banjarmasin, Segini Jumlah Tersangka yang Diamankan

Meski sudah diadang banyak orang, namun pengendara mobil tetap nekat menerobos, bahkan menabrak polisi yang sempat menaiki kap mobil hingga terjatuh.

Sopir Brio merah ugal-ugalan di Jalan A Yani, Banjarmasin rupanya sempat menabrak petugas yang berusaha menghentikan kendaraannya.

Aksi sopir Brio merah akhirnya terhenti di Jalan Ahmad Yani Km 6, tepatnya di depan kantor TVRI Banjarmasin karena terhalang padatnya arus lalu lintas.

Di lokasi ini, sopir dan satu penumpang diturunkan paksa, itupun setelah kaca samping bagian depan mobil dihancurkan warga yang sudah terlanjur marah.

Sopir dan penumpang Brio Merah tak bisa berkutik dan merelakan dirinya menjadi bulan-bulanan sejumlah warga dan pengendara. Bogem mentah pun melayang di wajah, kepala dan bagian tubuh lainnya.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra memaparkan, hingga kini pihaknya masih memeriksa MS (25) sopir Honda Brio Merah DA 1836 ZAJ dan penumpangnya MR (23).

Dari hasil penyelidikan awal, papar AKP Edwin menunjukkan bahwa pengemudi dan penumpang mobil tersebut mengaku mengonsumsi obat-obatan jenis Zenit sebelum kejadian.

AKP Edwin menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat MS melaju dari arah Bundaran Kalabau bersama MR(23), warga Kota Baru, Kabupaten Kota Baru. MS yang warga Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu itu kemudian memasuki Jalan Pangeran Samudra.

Sesampainya di persimpangan lampu merah Hotel Mentari atau Hotel A, MS masuk ke jalan satu arah di ruas Jalan Pangeran Samudera ke arah Pos Polisi Sudimampir. Kemudian pengemudi melanjutkan perjalanannya ke Jembatan Pangeran Antasari.

“Setelah dari jembatan tersebut, pengemudi ini lalu belok kiri ke arah Jalan Kolonel Sugiono, kemudian belok kiri lagi di Jalan A Yani, lalu kembali ke arah Pasar Sudimampir atau Pasar Ujung Murung,” papar Kasat Lantas seperti dikutip Wartabanjar.com.

Di situ pelaku mengitari jalur tersebut sebanyak tiga kali hingga masuk ke Jalan Pangeran Antasari arah MCDonald atau Jalan Jati. Sesampainya di lampu merah restoran MC Donald, pengemudi melanggar lampu merah dan memyenggol sebuah mobil Honda Jazz warna hitam yang berasal dari luar kota.

Namun bukannya menghentikan mobilnya, MS malah mempercepat laju kendaraannya. Akibatnya, petugas berusaha memburu kendaraan itu.

“Saat sampai di kawasan bawah fly over, kondisi jalan pun sedang padat, sehingga mobil tersebut pun berhenti,” kata Kasat Lantas.

Akibatnya, petugas tak kesulitan hingga menghampiri Brio tersebut. Beberapa kali petugas meminta pengemudi agar keluar dari mobilnya. Namun pengemudi mengabaikan perintah itu, malah berusaha menabrak petugas.

“Namun disini pengemudi ini tidak menggubris arahan dari petugas, dan malah menabrak petugas yang ada di depannya lalu kabur ke arah luar kota, hingga petugas kita yabg mengalami luka ringan,” sambungnya,

Namun sopir Brio merah itu tidak dapat berjalan lebih jauh lagi hingga terhenti di Kawasan Jalan Ahmad Yani Km 6, tepatnya di depan kantor TVRI karena padatnya arus lalu lintas .

“Disitu pengemudi dan penumpang pun dipaksa turun oleh warga, dan sempat mendapat amukan dari warga, yang geram karena perbuatan pengemudi yang ugal-ugalan itu,” ucap Kasat.

Edwin menjelaskan, sebelumnya pihak petugas sudah mencoba menghentikan mobil tersebut dengan persuasif saat di jalur satu arah Jalan Pangeran Samudera, namun tidak digubris oleh pengemudi.

BACA JUGA:Narkoba Ratusan Juta Dimusnahkan Polresta Banjarmasin, AKBP Arwin: 19 Pelaku Adalah Pemain Baru

“Petugas kita sudah berusaha menghentikan dengan baik-baik, namun pengemudi malah menambah kecepatannya, dan bahkan sampai menabrak salah satu anggota saya saat di bawah fly over,” jelas Edwin.

Untungnya anggota Satlantas tidak sampai luka parah, hanya luka ringan saja, namun saat ini masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Kasat Lantas menambahkan, kedua pelaku akan terus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Nanti akan kita gelar perkarakan, lalu kita tetapkan jadi tersangka,” pungkasnya.(Iqnatius/nm didik)

Back to top button