News

Disrupsi Digital Menggulung Media Nasional, Nezar Patria: Perlu Langkah Konkret Selamatkan Jurnalisme

Rabu, 6 November 2024 – 12:47 WIB

Ilustrasi. Media cetak tergerus, pemerintah soroti peran platform digital dalam keberlanjutan jurnalisme.(Foto: istock)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai tren penurunan industri media nasional adalah dampak signifikan dari disrupsi teknologi yang melanda sektor pers. Dalam rilis persnya, Nezar mengungkapkan bahwa tekanan ekonomi akibat perkembangan teknologi digital menimbulkan tantangan nyata bagi keberlangsungan media di Indonesia.

“Hampir setiap tahun kita membahas tentang tren penurunan industri media nasional. Ini adalah dampak nyata dari disrupsi teknologi yang menerpa industri media, menciptakan tekanan ekonomi yang cukup signifikan untuk keberlangsungan media,” ujar Nezar pada peluncuran hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Ekosistem Media yang Tertekan

Menurut Nezar, keberadaan sekitar 4.000 media online di Indonesia berdampak besar pada populasi media cetak dan radio yang kian mengecil, seiring dengan perubahan pola konsumsi berita. Disrupsi ini bukan hanya fenomena lokal, tetapi terjadi secara global dan memicu sejumlah inisiatif untuk menjaga keberlanjutan kualitas jurnalisme. 

Baca Juga:  KPK Nilai Pengesahan RUU Perampasan Aset Bantu Realisasikan Visi-Misi Prabowo

Advertisement

Nezar menyebut model National Fund for Journalism di Amerika Serikat sebagai contoh dukungan finansial yang dapat membantu menjaga keseimbangan pasar media dan mempercepat proses transformasi di industri pers.

Perpres untuk Relasi Imbang Media dan Platform Digital

Nezar menambahkan bahwa pemerintah juga merespons tantangan ini melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Aturan ini mendorong Dewan Pers menjadi katalisator yang memperkuat relasi setara antara industri pers dan platform digital. Pemerintah juga mempelajari peraturan di Eropa seperti Digital Service Act dan Digital Market Act sebagai referensi untuk menjaga ekosistem media yang sehat.

“Kami berharap peraturan ini bisa bekerja dengan cepat, sehingga perkembangan industri media dapat dijamin ke depannya,” ujar Nezar.

Ancaman Politisasi Media dan Perlunya Solusi Kolaboratif

Selain disrupsi teknologi dan tantangan ekonomi, Nezar juga menyoroti ancaman politisasi media yang menjadikannya sarana kampanye kepentingan tertentu. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi antara pemangku kepentingan di industri pers sangat diperlukan untuk menemukan solusi jangka panjang yang dapat mempertahankan kualitas jurnalistik dan model bisnis yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Usai Debut Bareng Timnas, Mees Hilgers Laku Keras Diincar Klub Spanyol hingga Italia

Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 mencatat skor sebesar 69,36 persen, yang masuk dalam kategori “Cukup Bebas.” Faktor lingkungan ekonomi, politik, dan hukum diidentifikasi sebagai pendorong utama indeks ini. 

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, bersama sejumlah tokoh pers turut hadir dalam acara ini, menggarisbawahi pentingnya peran pers dalam menjaga independensi dan kualitas informasi di tengah gempuran disrupsi teknologi.

Topik

BERITA TERKAIT

Back to top button