News

DPR akan Awasi Izin Tambang Ormas Keagamaan tak Dimanfaatkan Makelar


Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno memberikan peringatan kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan yang menerima pemberian izin usaha pertambangan.

Dia menyebut kebijakan ini rawan ditunggangi segelintir pihak yang memang mengingatkan kekuasaan pertambangan.

Mungkin anda suka

“Komisi VII DPR RI akan memastikan jangan sampai izin tambang untuk ormas keagamaan ini dimanfaatkan dan ditumpangi oleh oknum pengusaha tambang yang ingin memperluas wilayahnya operasinya,” kata Eddy dalam Diskusi Fraksi PAN DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Eddy menjelaskan ormas keagamaan yang menerima izin tersebut harus mengedepankan prinsip kehati-hatinya. Karena kebijakan ini sejalan dengan PP Nomor 25 Tahun 2024 bahwa kesempatan untuk mengelola pertambangan ini diberikan dengan syarat yang ketat.

“Karena itu kesempatan ormas keagamaan mengelola pertambangan ini harus didahului pertimbangan dan analisis yang komprehensif serta menjalankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini mengingatkan kesiapan ormas keagamaan, baik dari sisi manajerial dan operasional dalam mengelola tambang. Hal ini penting untuk menjaga jangan sampai izin pengelolaan tambang oleh Ormas Keagamaan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Karena itu pengelolaan tambang oleh Ormas Keagamaan ini harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel,” ucapnya.

Melalui transparansi, akuntabilitas dan pengelolaan yang profesional, Eddy berharap izin pertambangan bagi ormas keagamaan dapat membuka partisipasi masyarakat.

Langkah ini terwujud dengan adanya pelibatan dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang dirasakan oleh seluruh komunitas.

“Jika dikelola dengan profesional, transparan dan akuntabel, tentu harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, seperti penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur dan fasilitas untuk masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan keputusan ada pada ormas keagamaan jika mereka merasa sudah memiliki kecakapan untuk masuk dan mengelola pertambangan atau belum.

“PAN sebagai bagian dari keluarga besar Muhammadiyah berkomitmen untuk menjaga marwah para tokoh agama dan guru-guru kita jika suatu ketika organisasinya terjun dalam pengelolaan tambang,” ujarnya.

Back to top button