Dramatis, Anak sang Bos Selamatkan Mobil yang Dibawa Kabur Karyawan

INILAHKALSEL.COM, BANJARBARU– Polres Banjarbaru bergerak cepat menangani laporan kejadian melalui call center 110 tentang adanya dugaan pencurian sebuah mobil di Rumah Makan Bunda, Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru, Kalsel, Minggu (16/2/2025).
Pelaku berinisial MR (27) diamankan karena membawa kabur mobil atasannya dari rumah makan tersebut.
Baca juga: Polemik Angkutan Pelajar Gratis, Dishub Banjarbaru Segera Dekati Organda
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi mengungkapkan kronologinya.
Kejadian bermula ketika korban berinisial A (52) yang merupakan pemilik ekspedisi pakan ternak mengadakan pertemuan sekaligus mengundang para karyawannya makan bersama di rumah makan tersebut.
Tak berselang lama, pelaku MR (27) datang lalu duduk bersama sopir lainnya, MY dan MA. Sejurus kemudian, pelaku berdiri lalu marah kepada MY dan MA.
Tak hanya itu, pelaku bahkan memecahkan piring dan gelas yang ada di meja. Sebelum meninggalkan tempat, pelaku sempat ribut dengan penjaga parkir setempat.
“Kemudian anak korban berinisial JA yang melihat keributan pelaku dengan tukang parkir langsung melerai keduanya,” ujar Ipda Kardi.
Setelah dilerai, pelaku malah masuk ke dalam mobil Yaris berwarna putih milik korban yang saat itu digunakan anak korban.
Melihat kejanggalan ini, JA langsung mengikuti pelaku hingga berhasil duduk di bagian belakang mobil, namun pelaku anehnya langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi selepas meninggalkan lokasi.
Anak korban merasa takut, sehingga langsung menarik rem tangan mobil.
Baca juga: Di Tengah Guyuran Hujan, Honda CRV Terbakar di Loktabat
“Alhasil, mobil membentur trotoar dan berhenti di depan rumah makan Pakde Makmur di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis,” jelas Ipda Kardi lagi.
Mobil terhenti, JA langsung meminta warga untuk mengamankan pelaku.
Anggota piket Polres Banjarbaru kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Banjarbaru.
Kardi menjelaskan, korban tidak menuntut secara hukum perihal kasus ini dan memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan mengingat pelaku merupakan karyawannya.
“Serta tidak menuntut ganti rugi atas kerusakan mobil tersebut, selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke pihak keluarga,” tutupnya. (Ikhsan)