KalselNews

Dugaan Praktik Pungli Mencuat di UPTD Labkes Dinkes Banjarmasin, Uang Jasa Masuk Rekening Pribadi Pimpinan

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Belum lagi selesai kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penanganan Stunting di Kota Banjarmasin, kini Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin kembali digoyang isu yang sama.

Hanya saja kali ini angin pungli bertiup di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, terkait uang jasa yang seharusnya masuk ke rekening lembaga tapi malah masuk ke rekening pribadi pimpinan di UPTD tersebut.

BACA JUGA:Terkait Dana Stunting Dipungut dari ASN Puskesmas Banjarmasin, Pengamat Hukum ULM: Mengarah kepada Pungli

Menurut informasi yang diterima Inilahkalsel.com, uang yang masuk ke rekening pribadi atas nama Kepala UPTD Labkes Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Fitriani, nilainya bervariasi, mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Dari hasil investigasi, pengguna jasa Labkes Dinas Kesehatan Banjarmasin menyetorkan uang ke rekening atas nama Fitriani, di dua bank yang berbeda.

Sepert diketahui, UPTD Labkes Kota Banjarmasin berada di bawah Dinas Kesehatatan Kota Banjarmasin yang dikepalai dr Tabiun Huda.

Akibat perbuatan itu ditengarai terjadi tindak pidana korupsi yakni dugaan penggelapan uang jasa Labkes sampel air di UPTD Labkesda Kota Banjarmasin dari pihak ketiga. Bagaimana tidak, uang tersebut tak langsung ke rekening UPTD melainkan masuk ke rekening Kepala UPTD Labkes Kota Banjarmasin, Fitriani.

Bahkan ketika dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024), Kepala UPTD Labkes Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Fitriani dikonfirmasi di ruang kerjanya, tidak membantah tuduhan itu dan ia membenarkannya.

Menurut Fitriani, pemberlakuan pembayaran jasa hasil laboratorium sampel air dari salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah di Kalsel masuk ke rekening pribadinya sejak April 2023. Kala itu Dinas Kesehatan sudah dikepalai oleh dr Tabiun Huda.

Meski demikian dirinya menyangkal jika pemberlakuan pembayaran jasa hasil lab yang masuk ke rekening pribadinya atas arahan atau sepengetahuan dr Tabiun Huda.

“Karena kami BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), jadi kami mengelola sendiri,” katanya.

Fitriani juga menjelaskan, kala itu dari pihak rumah sakit milik pemerintah daerah di Kalsel sedikit kebingungan untuk menyetorkan jasa hasil laboratoriun khususnya untuk akomodasi petugas pemeriksa. Padahal, sebelumnya pengguna jasa menyetorkan ke rekening bendaharanya.

“Kala itu karena pergantian bendahara, maka dibijaksanai ke rekening pribadi atas nama saya,” imbuhnya.

Dia beralasan, terlebih dulu masuk ke rekening pribadinya kemudian disisihkan honor dan akomodasi bagi petugas yang ke lapangan. Setelah dipotong, barulah dirinya menyetorkan ke rekening BLUD.

“Setelah dipotong, langsung di tranfer ke rekening BLUD UPTD Labkes ini. Langsung dan tidak berhari-hari mengendap di rekening saya,” tegasnya.

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Dana Stunting di Banjarmasin Diduga dari Dana Pungli, Intel Kejari Banjarmasin Buka Suara

Istri dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin ini juga menjelaskan, bahwa kini pembayaran jasa hasil laboratorium tak lagi ke rekeningnya, tetapi sudah langsung ke rekening BLUD UPTD Labkes dinas kesehatan.

“Kini sudah ditertibkan, langsung ke rekening BLUD Labkes ini,” tegasnya lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda ketika dikonfirmasi wartabanjar.com enggan menanggapi. (Inilahkalsel.com/Tim)

Back to top button