News

Evaluasi Layanan Konsumsi Haji 2024, Banyak Jemaah Terkena Diare


Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, meminta pemerintah mengevaluasi layanan konsumsi bagi jemaah haji menyusul banyaknya kasus diare yang dialami oleh jemaah dari berbagai embarkasi.

“Jemaah terkena diare dari embarkasi Solo, Sumatera Barat, Lampung, dan Surabaya akibat konsumsi makanan yang tidak layak pada hari-hari awal,” kata Luluk dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/6/2024).

Menurut Luluk, kejadian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum belajar dari masalah pada pelaksanaan Haji 2023, di mana layanan konsumsi juga tidak memenuhi standar pangan konsumsi.

“Konsumsi bukan hanya gizi dan protein, melainkan juga kelayakan dari makanan itu sendiri harus diperhatikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia menilai pemerintah perlu mengevaluasi operator penyedia konsumsi Indonesia. “Pemilihan rekanan harus sesuai, pemerintah harus transparan ketika lelang masalah catering,” tegas Luluk.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024

Saat ini, Timwas bersepakat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 setelah mengevaluasi pelaksanaan haji dalam rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah Haji 2024,” kata Ketua Timwas Haji Abdul Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen.

Muhaimin menjelaskan pansus yang telah dibentuk nantinya akan menyoroti sejumlah persoalan dan temuan dalam pelaksanaan Haji 2024.

“Kami menindaklanjuti temuan detail itu dalam Pansus DPR RI yang sudah kita tanda tangani sebagian barusan,” ujar Muhaimin.

Persoalan dan Temuan Pelaksanaan Haji 2024

Persoalan dan temuan yang dimaksud antara lain terkait data jumlah jemaah haji. Timwas Haji menemukan adanya ketidaksinkronan data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan di lapangan.

“Misalnya, data yang tidak sinkron antara jumlah jamaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem Siskohat, dengan data-data yang kami temukan di lapangan,” jelas Muhaimin.

Hal tersebut, lanjutnya, tidak bisa ditelaah secara mendetail oleh Timwas Haji, tetapi harus dilakukan oleh Pansus.

Selain itu, ada pula persoalan mengenai indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu.

“Kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu terjadi miss-management sehingga haji reguler yang antrean panjang tahunan tidak bisa menikmati dari kuota 20 ribu itu. Dinikmati oleh pihak-pihak lain,” ungkap Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Indikasi Jual Beli Visa

Muhaimin juga menyoroti indikasi jual beli visa yang mengakibatkan harga visa melambung tinggi.

“Yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan, bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang. Tapi, mungkin akan lebih detail di pansus,” tutup Muhaimin.

Back to top button