Kalsel

Fakta Terbaru Sindikat Narkotika Fredy Pratama, Polda Kalsel Sita RM Shanghai Palace dan Keterlibatan Selebgram

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Bareskrim Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan instansi terkait lainnya berhasil membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Jaringan Fredy Pratama atau Fredy Miming atau Wang Xiang Ming merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara.

BACA JUGA:Bareskrim Polri dan Polda Kalsel Ungkap Sindikat Narkotika Internasional Asal Banjarmasin Fredy Pratama

Dari pantauan di Kota Banjarmasin, terlihat beberapa aset yang disita pihak kepolisian Polda Kalsel sebagai barang bukti seperti properti Hotel Mentaya Inn, Caffe dan Pub Beluga, rumah makan Shanghai Palace, beberapa mobil, dan sepeda motor mewah.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen. Pol Wahyu Widada memaparkan, kasus ini berhasil diungkap karena adanya join operating yang hingga kini masih dilakukan.

Sebab, tersangka Fredy Pratama selaku mastermind masih berstatus DPO dan diduga berada di Thailand.

Dijelaskan Kabareskrim, sejak 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi dan 884 tersangka sudah ditangkap berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

Jaringan ini, ujarnya, memang menjadikan Indonesia sebagai sasaran peredaran dan dikendalikan Fredy Pratama dari Thailand.

“Sesuai komitmen Bapak Kapolri, kami berkomitmen untuk bisa memberantas narkoba dan ini salah satunya. Sindikat ini memang rapi dan terstruktur,” ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers, Selasa (12/9/23).

Ditambahkan Kabareskrim, jaringan Fredy Pratama telah menyusun komunikasi dengan rapi melalui penggunaan aplikasi yang jarang dipakai masyarakat.

Selain itu, banyak menggunakan rekening dengan berbagai macam bank.

“Rekening yang digunakan 406 dengan saldo Rp28,7 miliar dan sudah dilakukan pemblokiran,” jelas Kabareskrim.

Lebih lanjut ditambahkan Kabareskrim, total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti adalah 10,2 ton sabu.

Namun, secara keseluruhan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100-500 Kg.

Selebgram Terlibat

Komjen Wahyu Widada memaparkan, Bareskrim Polri juga meringkus sebanyak 39 tersangka kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam periode Mei-September 2023 saat ini.

“Ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” jelas Komjen Wahyu Widada, Selasa (12/9/2023).

Komjen Wahyu juga menyebut salah satu tersangka yang ditetapkan itu adalah seorang selebgram asal Palembang, inisial APS.

BACA JUGA:Memburu Fredy Pratama, Gembong Narkoba ‘Escobar’ Indonesia

“Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Wahyu.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy ditangkap. “Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba,” kata Irjen Helmy.(iqnatius/didik tm)

Back to top button