![Azis Syamsuddin Jalani sidang perdana.|Azis Syamsuddin saat menjalani sidang dakwaan.|Img 7328 - inilah.com|Img 7278 - inilah.com|Img 7284 - inilah.com|Img 7357 - inilah.com|Img 7321 - inilah.com Azis Syamsuddin Jalani sidang perdana.|Azis Syamsuddin saat menjalani sidang dakwaan.|Img 7328 - inilah.com|Img 7278 - inilah.com|Img 7284 - inilah.com|Img 7357 - inilah.com|Img 7321 - inilah.com](http://i2.wp.com/c.inilah.com/2021/12/1206_114344_51c6_inilah.com_.jpg?w=780&resize=780,470&ssl=1)
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menjalani sidang perdana perkara dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/12/2021).
![Img 7328 - inilah.com](http://c.inilah.com/2021/12/1206_112826_3056_inilah.com_.jpg)
Azis disidang terkait perkara suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
![Img 7284 - inilah.com](http://c.inilah.com/2021/12/1206_112838_afe9_inilah.com_.jpg)
Politisi partai Golkar ini diduga menyuap mantan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju sekitar Rp3,1 miliar.
![Img 7278 - inilah.com](http://c.inilah.com/2021/12/1206_112833_f670_inilah.com_.jpg)
Uang suap itu diduga agar tak terseret kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017.
![Img 7357 - inilah.com](http://c.inilah.com/2021/12/1206_112842_ac16_inilah.com_.jpg)