Foto: Rocky Gerung Jalani Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian di Bareskrim Mabes Polri
![Foto: Rocky Gerung Jalani Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian di Bareskrim Mabes Polri Foto: Rocky Gerung Jalani Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian di Bareskrim Mabes Polri](http://i2.wp.com/inilahgateway.sgp1.cdn.digitaloceanspaces.com/2023/09/354439-0906_040037_1a6a_inilah.com_.jpg?w=780&resize=780,470&ssl=1)
Rocky Gerung menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
![post-cover](http://c.inilah.com/reborn/2023/09/Rocky_Gerung_1_a3b924a35f.jpg)
Rocky menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam di ruang pemeriksaan, dari pukul 10:07 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 16:45 WIB.
![post-cover](http://c.inilah.com/reborn/2023/09/Rocky_Gerung_5_6181398e2f.jpg)
Rocky usai diminta klarifikasi terlihat santai menjawab pertanyaan wartawan dengan gaya intelektual dan kritisnya.
![post-cover](http://c.inilah.com/reborn/2023/09/Rocky_Gerung_4_4371d0abe3.jpg)
Menurut pengamat politik itu, kasus yang menyeret dirinya ke kepolisian lebih banyak terkait dengan pro dan kontra dari apa yang disampaikannya.
![post-cover](http://c.inilah.com/reborn/2023/09/Rocky_Gerung_3_6b56ba1a4a.jpg)
Sebelumnya Polisi menerima laporan terhadap Rocky Gerung terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.