Kalsel

Gerebek Guest House di Banjarmasin, Polisi Temukan 8 Pasangan Bukan Suami Istri dan 4 Pengguna Narkoba

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Untuk menciptakan kondisi aman dan tentram di masyarakat di bukan Suci Ramadan, polisi Kota Banjarmasin melakukan giat cipta kondisi dengan menggelar razia penginapan di Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (16/3/2024) malam.

Al hasil, jajaran Polsek Banjarmasin Timur menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri (pasutri) berbuat tak senonoh di penginapan tersebut.

BACA JUGA:Sabu Senilai Rp786 Juta Dimusnahkan Polresta Banjarmasin, Segini Jumlah Tersangka yang Diamankan

Setelah didata, polisi mengamankan 12 orang yang melanggar syariat agama Islam, yaitu 8 orang bukan pasangan suami istri dan 4 orang lainnya pengguna narkoba.

12 orang ini diamankan dari dua penginapan, yaitu Guest House Juragan Kost 1 dan Filip Guest House.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Partogi Hutahaean, Senin (17/3/2024) pagi mengatakan pihaknya mengamankan 6 orang di Guest House Juragan Kost yang terdiri dari sepasang atau dua orang bukan suami istri dan 4 orang diduga memakai narkoba.

“Yang 4 orangnya lagi diindikasi menggunakan narkoba, karena ditemukan pipet kaca, dan alat isap narkotika,” kata Ipda Partogi.

Lalu, paparnya lagi, saat melakukan razia di Filip Guest House, pihaknya mengamankan 6 orang atau 3 pasangan bukan suami istri.

Selanjutnya, orang-orang tersebut pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Unit Binmas Polsek Banjarmasin Timur.

“Keluarga atau orang tua yang bersangkutan juga akan kami panggil,” ucap Partogi.

BACA JUGA:Penusuk Caleg PKS Menghilang, Kapolresta Banjarmasin Datangi Rumah Pelaku, Ini Hasilnya

Partogi menuturkan, giat ini bertujuan untuk mencegah serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur.

“Sehingga kita bisa menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya selama bulan ramdhan ini,” pungkasnya. (Iqnatius/nm didik)

Back to top button