Kalsel

Honorer Dishub Balangan Berkolaborasi dengan Wakar Perusahaan Curi Solar PT Wasco, Polisi Sikat 4 Orang

INILAHKALSEL.COM, PARINGIN – Polres Balangan mengungkap kasus pencurian di PT Widya Sapta Contract (PT Wasco) yang melibatkan oknum honorer Dinas Perhbungan dan tiga orang warga asal Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Terbongkarnya kasus pencurian tersebut diungkapkan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin saat Konferensi Pers di Mapolres Balangan, Kamis (18/1/2024) kemarin.

Kapolres mengungkapkan, para tersangka tersebut melakukan pencurian bahan bakar jenis solar pada salah satu unit alat berat Grader dan satu unit Fuel Truk yang dimiliki oleh PT Wasco.

BACA JUGA:Banjir Landa Kalsel, 1 Desa di Kabupaten Banjar dan 4 Desa di Kabupaten Balangan Terendam

Dengan kejadian tersebut para tersangka dilaporkan oleh pihak perusahaan dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/01/I/2024/SPKT. UNIT Reskrim/RES BALANGAN/POLDA KALSEL/ tanggal 01 Januari 2014.

Para tersangka terdiri dari HD (53) dari Desa Lesung Batu dan MD (33) dari Desa Murung Ilung yang bekerja sebagai Wakar PT Wasco, selain itu mereka dibantu oleh dua pelaku lainnya yaitu NR (36) warga Desa Lesung Batu dan SH (22) warga Kelurahan Paringin yang diketahui pegawai honorer di Dinas Perhubungan Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menjelaskan kronologi, kejadian terjadi di area pertambangan batu bara di Desa Murung Ilung Kecamatan Paringin.

“Kejadian tersebut terjadi di area pertambangan di Desa Murung Ilung Kecamatan Paringin pada hari Senin tanggal 1 Januari kemarin pukul 05.00 wita akhirnya diamankan oleh DKP A5 kemudian dibawa ke Polsek Paringin,” jelas Kapolres Riza pada awak media.

AKBP Riza juga memaparkan barang bukti yang ditemukan berupa satu unit motor jenis Yamaha Mio warna Putih dengan Nopol DA6263FD, dua buah obeng besi, dan satu buah selang.

“Kami pun mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP barang bukti yang diamankan tersebut, yang mana digunakan untuk melakukan aksinya, pencurian solar,” paparnya.

Diketahui dengan adanya kasus pencuri tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 1.400.000.

BACA JUGA:Warga Balangan Diminta Waspada! BPBD: Musim Hujan Rawan Terjadi Banjir, Puting Beliung dan Longsor

AKBP Riza mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada para personil terkait pengungkapan kasus pencurian tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi para personel terkait pengungkapan sejumlah kasus pada awal Januari ini, baik dari jajaran Polres maupun Polsek,” pungkasnya. (Muhammad Fadillah/Didik Tm)

Back to top button