KalselNews

HOROR! Memancing Ikan, Pria di Tapin Kalsel Malah Dapat Mayat Telanjang, Mata Kail Nyangkut di Tangan

INILAHKALSEL.COM, RANTAU – Mungkin inilah pengalaman memancing paling horor di dunia. Bagaimana Tidak, impian mendapat ikan besar saat memancing di sungai, pria asal Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) malah dapat mayat.

Awalnya, pria bernama Yuliansyah melepas umpan di Sungai Keladan, namun tak berapa lama mata kail terasa berat seperti tersangkut.

BACA JUGA:Polisi Mulai Identifikasi Temuan Mayat Korban Mutilasi di Jombang

Setelah Yuliansyah menarik dengan kuat, ternyata mata pancingnya nyangkut ke suatu benda mirip tangan manusia.

Karena penasaran, Yuliansyah terus menarik. Betapa terkejutnya dia, ternyata mata pancingnya nyangkut di tangan manusia yang sudah menjadi mayat.

Kapolsek Candi Laras Utara, Iptu I Ketut Sedimen membenarkan seorang pemancing bernama Yuliansyah saat memancing di Sungai Negara mandapat mayat pada, Jumat (26/4/2024) kemarin.

Ketika itu, Yuliansyah melemparkan mata kail yang persis mengenai jasad korban.

“Awalnya dia melepas umpan. Tidak lama kemudian mata kail tersangkut dan setelah ditarik ternyata tangan korban,” ujar I Ketut, dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (27/4/2024).

Mengetahui pancingnya tersangkut mayat dalam kondisi telanjang, Yuliansyah buru-buru memberitahu warga, dan bersama-sama melapor ke pihak kepolisian.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan luar jenazah, terungkap jika jenazah yang ditemukan merupakan warga sekitar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban,” ungkapnya.

Untuk memperjelas penyebab kematian korban, polisi bermaksud melakukan otopsi namun ditolak oleh pihak keluarga dan memilih langsung memakamkan korban.

BACA JUGA:Geger Penemuan Mayat Membusuk di Hutan Rawa Pengayuan Banjarbaru, Polisi Sebut Ciri-cirinya

“Penyebab kematian diperkirakan murni akibat tenggelam, sehingga pihak keluarga menolak dilakukan visum et repertum maupun otopsi,” pungkasnya.(polsek Candi Laras Utara/nm didik)

Back to top button