Kalsel

IB, Pengedar Sabu di Desa Barokah Diciduk Satresnarkoba Polres Tanbu, 17 Paket Narkotika Disita

INILAHKALSEL.COM, BATULICIN – Seorang lelaki berinisial IB (39) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu. IB diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini menjadi incaran polisi.

Tersangka IB diduga merupakan pengedar sabu di kawasam Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

BACA JUGA:Berawal dari Aduan Warga, Polres Tanah Bumbu Amankan M karena Sering Edarkan Sabu di Desa Sekapuk

Polisi mengungkap kasus penagkapan ini terjadi pada Minggu 24 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 Wita,

Pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi, Desa Barokah.

Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria sebut saja IB yang mana saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan paketan narkotika jenis sabu.

Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Perumahan Plajau Indah Desa Barokah Tim menemukan barang bukti paketan narkotika jenis sabu lainnya.

BACA JUGA: Polres Tanah Bumbu Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 846,232 Gram Sabu, Kapolres: Langkah Tegas Polisi

Total barang bukti yang ditemukan 17 paket sabu dengan bersih 57,79 gram.

Kini tersangka IB dan barang bukti telah diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(ernawati/nm didik)

Back to top button