Hangout

Industri Film Terhambat Buntut Peretasan PDN, Joko Anwar: Budi Arie Belum Mundur Juga?


Industri film Indonesia mengalami kemunduran signifikan setelah Pusat Data Nasional (PDN) diretas, mempengaruhi layanan perizinan dan proses sensor film yang telah bertransformasi menjadi digital. Dampak ini mengharuskan kembali ke proses manual, memperlambat operasi industri secara keseluruhan.

Penulis dan sutradara terkemuka, Joko Anwar, mengungkapkan kekecewaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, bertanya mengapa ia belum juga mengundurkan diri menyusul insiden ini. “Budi Arie belum mundur juga?” tegas Joko Anwar dalam sebuah tweet yang menyoroti keparahan situasi, Senin (1/7/2024).

Direktur Perfilman, Musik, dan Media di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, mengonfirmasi bahwa layanan seperti pemberian surat rekomendasi, termasuk tanda pemberitahuan pembuatan film (TPPF), surat rekomendasi impor film (SRIF), dan surat keterangan pencatatan film (SKPF) yang biasanya dilakukan secara daring, kini harus diproses secara manual.

“Dampak dari peretasan PDN sangat menghambat, dengan layanan yang biasanya selesai dalam dua hari melalui aplikasi, sekarang membutuhkan waktu lebih lama karena harus dikerjakan secara manual,” jelas Ahmad. 

Untuk sementara, layanan ini memerlukan waktu hingga lima hari kerja.

Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Rommy Fibri Hardiyanto, menambahkan bahwa proses penyensoran film juga terganggu. 

“Dengan sistem kami yang sekarang kembali ke era pra-digital, proses administrasi penyensoran harus dilakukan dengan akses jaringan informatika yang sangat terbatas di kantor LSF di Jakarta,” ujar Rommy. 

Ini berarti semua pemohon harus hadir secara fisik untuk mendaftarkan film mereka.

Pemulihan dari insiden ini diharapkan segera terlaksana, dengan Kemendikbudristek yang terus bekerja untuk mengembalikan operasi normal layanan terdampak. 

“Kami berkoordinasi erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan bahwa layanan dapat dipulihkan secepat mungkin,” tutur Wibowo Mukti, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek.

Back to top button