Market

Industri Tekstil di Ujung Tanduk, API Jateng: 6 Perusahaan Gulung Tikar dan 4 Menyusul


Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) secara nasional kini berada di ujung tanduk. Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah, Liliek Setiawan mengatakan, industri kain, benang, dan serat tak lagi mampu meningkatkan utilisasinya yang saat ini hanya berkisar 45 persen.

“Sistem perekonomian dalam negeri saat ini gagal dalam melindungi pelaku maupun pasar dalam negeri,” katanya, dikutip Inilahjateng, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, yang terjadi di pasaran saat ini bukan lagi sekadar dumping yang harus dihadapi oleh industri TPT dalam negeri, tetapi sudah mengarah pada persaingan tak sehat berupa prodatory pricing, atau strategi ilegal menjual barang di bawah harga yang merupakan salah satu trik perdagangan yang bertujuan untuk monopoli.

Dia mencatat, sekarang ini Indonesia bukan lagi satu-satunya negara pengekspor hasil industri TPT di dunia. Selain negara-negara Vietnam, Laos, Kamboja dan Myanmar di kawasan Indocina yang merupakan negara tujuan relokasi industri tekstil Cina, India, Bangladesh dan Pakistan atau IPB, juga menjadi pesaing Indonesia.

“Indonesia dengan jumlah penduduk 270 juta, menjadi salah satu pasar tujuan utama produk Cina. Di saat membanjirnya produk impor dengan praktik predatory pricing, perlindungan market di dalam negeri dalam bentuk tarif maupun non tarif terbilang sangat lemah,” tutur dia.

Kondisi tersebut menurut Liliek, akan membawa dampak yang bisa mematikan pelaku usaha lokal, mulai dari industri besar hingga UMKM. Fakta yang sudah terlihat saat ini, lanjut dia, satu per satu perusahaan tekstil pun mulai bertumbangan. Padahal selama ini industri TPT termasuk padat karya yang menyerap ribuan pekerja.

“Data kami di BPD API Jateng minimal 6 perusahaan tesktil skala besar yang gulung tikar. Saya rasa total pekerja terdampak ada 7.000-an dan mungkin lebih. Cukup signifikan. Perusahaan tekstil yang tutup data terakhir di Ungaran. Jadi setelah ada 6 perusahaan di kloter pertama, berikutnya kloter kedua ada 4 perusahaan lagi. Total 10 perusahaan yang masuk anggota API Jateng melakukan penutupan usaha,” jelasnya.

Banjirnya produk garmen dan tekstil impor, tutur dia, akan melanjutkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja industri TPT. “Negara dalam hal ini harusnya hadir untuk memberi solusi, kalau tidak, ya sudah, industri TPT hanya tinggal menghitung hari,” ujar dia. 

Back to top button