Hangout
INFOGRAFIS: Tumbangnya Raksasa Tekstil Sritex
Salah satu raksasa tekstil Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Kinerja perusahaan yang memiliki 50.000 karyawan itu memburuk sejak pandemi COVID-19.
“Bukan karena adanya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang baru berlaku lima bulan terakhir, penyebab mereka [Sritex] pailit itu karena salah kelola utang. Itu sudah terjadi sejak tahun 2020. Mereka salah mengelola utang baru untuk mencicil utang lama. Kalau secara bisnis, mereka sebetulnya baik-baik saja. Order lancar jaya,” kata Kepala Center for Entrepreneurship, Tourism, Information and Strategy (CENTRIS) Universitas Sahid, Gloria Angelita Tomasowa.