Hangout

INFOGRAFIS: Tumbangnya Raksasa Tekstil Sritex


post-cover

Salah satu raksasa tekstil Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Kinerja perusahaan yang memiliki 50.000 karyawan itu memburuk sejak pandemi COVID-19.

“Bukan karena adanya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang baru berlaku lima bulan terakhir, penyebab mereka [Sritex] pailit itu karena salah kelola utang. Itu sudah terjadi sejak tahun 2020. Mereka salah mengelola utang baru untuk mencicil utang lama. Kalau secara bisnis, mereka sebetulnya baik-baik saja. Order lancar jaya,” kata Kepala Center for Entrepreneurship, Tourism, Information and Strategy (CENTRIS) Universitas Sahid, Gloria Angelita Tomasowa.

Baca Juga:  MBG Dibiayai Uang Pribadi Prabowo, Kepala BGN Berdalih Cuma di Tahap Uji Coba
Back to top button