Hangout
INFOGRAFIS: Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Pengumuman ini disampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Prabowo menjelaskan kenaikan upah minimum dirancang untuk meningkatkan daya beli pekerja. Namun, besaran kenaikan juga diputuskan dengan mempertimbangkan daya saing dunia usaha.
“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Prabowo.