Ini Respons Bahlil Lahadalia usai Gelar Doktornya Ditangguhkan UI
Universitas Indonesia (UI) memutuskan menangguhkan gelar Doktor (S3) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.
Merespons hal tersebut, Bahli mengaku belum mengetahui penjelasan lengkap soal penangguhan tersebut. Namun dia mengatakan telah mendapatkan surat rekomendasi dari UI. Meskipun begitu, dia menegaskan kalau isi rekomendasi itu mengenai pengunduran wisuda.
“Saya belum tahu isinya tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Disitu yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya Desember. Dan saya dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium dan yudisium saya kan Desember,” ujar Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengatakan, saat ini disertasi miliknya tengah dilakukan perbaikan. Namun, dia tak merinci lebih lanjut maksud dari pernyataannya tersebut. Dia meminta untuk menanyakan kepada pihak Universitas Indonesia.
“Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi, jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya tanya di UI aja ya,” kata dia.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) memutuskan menangguhkan gelar Doktor (S3) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI yang dilaksanakan pada Selasa 11 November 2024 di Kampus UI Salemba. Keputusan ini disampaikan dalam surat yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf.
“UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” tulis keterangan UI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan Bahlil Lahadalia mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.