Kalsel

Jambret Beraksi di Pamarangan Rampas HP Korban di Box Sepeda Motor Berujung Diburu Polisi

INILAHKALSEL.COM, TANJUNG- Aksi penjambretan terjadi di jalan raya Desa Pamarangan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan pada Rabu (16/4/2025) lalu.

Pelaku memepeti lalu merampas HP korban yang diletakkan di box depan sepeda motor korban.

Korbannya seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang ketika dijambret sedangn berboncengan dengan seorang temannya.

Mengutip situs Polres Tabalong, Senin (21/4/2025), mereka berboncengan menggunakan sebuah skuter metik warna putih bermaksud pulang ke kediaman orangtuanya di Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung.

Tiba di lokasi kejadian, korban dipepet oleh seseorang yang menggunakan sebuah skuter metik warna biru, mengambil sebuah gawai milik korban yang diletakkan di box depan kendaraan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Mediasi Warga dan Pencuri Kotak Amal di Masjid Kampung Melayu

Setelah melakukan aksinya pelaku langsung meninggalkan korban.

Ayah korban, AA (42), melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku seorang pria berinisial MRA (24), warga Desa Puain Kanan, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

MRA diamankan di jalan raya Desa Tanta, kemudian dibawa ke Polres Tabalong untuk diproses hukum.

Turut disita barang bukti berupa:

  1. Sebuah skuter metik warna biru
  2. 1 buah gawai warna merah muda
  3. 1 lembar kuitansi sewa motor
  4. 1 lembar kuitansi pembelian gawai
  5. 1 lembar hoodie warna hitam
  6. 1 buah peci warna putih abu-abu.
Baca Juga:  Bekal CCTV, Jambret di Tanjung Selatan Akhirnya Diringkus

“Kami menghimbau kepada warga untuk menjaga penampilan, hindari meletakkan barang berharga di kantong/box motor, hindari penggunaan perhiasan yang mencolok,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Kejadian ini menimpa korban yang masih tergolong anak di bawah umur, dan situasi seperti ini sangat rentan dimanfaatkan oleh pelaku tindak kejahatan.

Anak di bawah umur umumnya belum memiliki kemampuan dan kesiapan dalam mengantisipasi potensi bahaya di jalan raya.

Mereka belum cukup matang dalam hal pengambilan keputusan saat berkendara serta secara hukum juga belum diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Diduga Truk Oleng di Anjir Muara, Dua Sepeda Motor Terserempet?

Untuk itu, demi keselamatan dan keamanan bersama, pihaknya mengimbau agar orang tua lebih peduli dan tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk berkendara.

Hal ini penting guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun menjadi korban kejahatan di jalanan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan anak-anak kita dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di wilayah Tabalong,” pungkasnya. (wartabanjar.com/inilahkalsel.com)

Editor: Yayu

Back to top button