Kalsel

Jauh-jauh Datang dari Wajo Sulsel, Pria Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Karena Edarkan Sabu

INILAHKALSEL.COM, BATULICIN – Seorang tersangka yang diduga keras terlibat dalam penjualan dan peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman, diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom melalui Kasihumas Polres Tanbu, IPTU Jonser Sinaga, tersangka yang berinisial B (44), berjenis kelamin laki-laki merupakan warga di Jalan S Kalola, Desa Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Berawal dari Aduan Warga, Polres Tanah Bumbu Amankan M karena Sering Edarkan Sabu di Desa Sekapuk

IPTU Jonser Sinaga mengatakan, keberhasilan pengamanan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan, yang pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024, sekitar pukul 11.00 WITA, berhasil mengamankan tersangka di Jalan Pesantren, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim berhasil menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 2,12 gram, serta 1 unit ponsel merek Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres AKBP Arief mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:Polres Tanah Bumbu Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 846,232 Gram Sabu, Kapolres: Langkah Tegas Polisi

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib guna memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.(ernawati/nm didik)

Back to top button