Kalsel

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pembunuhan Wartawati Juwita, Penyidikan Akan Dilakukan Denpom Lanal Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polda Kalimantan Selatan bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan telah rampung melakukan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan seorang wartawati Banjarbaru, Juwita.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi pada Sabtu (29/3/2025) membeberkan, pihaknya telah menyerahkan berkas dan barang bukti kepada Denpom Lanal Banjarmasin.

Di depan sejumlah awak media, Kabid Humas mengatakan hari ini pihaknya bersama Denpom Lanal Balikpapan telah sepakat berkas tersebut akan diserahkan beserta barang buktinya, untuk selanjutnya penyidikan akan dilaksanakan oleh Denpom Lanal.

Disinggung mengenai motif ataupun jumlah terduga pelaku kasus ini, ia menjawab hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga:  Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Stabilitas MinyaKita dan Beras di Banjarmasin Jelang Idul Fitri

Kombes Pol Adam menyebut dengan datangnya Komandan Denpom Lanal Balikpapan tersebut ke Banjarbaru menunjukkan keseriusannya dalam menangani permasalahan ini.

Ia berharap semua proses penyelidikan kasus ini akan berjalan lancar.

Sementara itu, Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap menjelaskan bahwa pihaknya tidak berniat menyembunyikan kasus ini.

“Kemarin kami di Balikpapan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu, karena permasalahan awal itu berdasarkan informasi awal, kemudian kami coba gali,” tuturnya.

Mayor Ronald menambahkan, proses penyelidikan telah dinaikkan ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin karena tempat dan waktu kejadiannya di wilayah hukum Denpom Lanal Banjarmasin.

Mayor Ronald berharap agar semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan kasus dugaan pembunuhan ini.

Baca Juga:  Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Proyek Eiger di Tangkuban Perahu tak Boleh Dilanjutkan!

“Nanti dari tim penyidikan yang akan menjelaskan perihal semua kasus tersebut, dan pimpinan kami tetap menginstruksikan bahwa terduga tersangka dari kasus ini dihukum seberat-beratnya,” pungkas Mayor Ronald. (wartabanjar.com/inilahkalsel.com)

Editor: Yayu

Back to top button