Kalsel

Kabur ke Kalteng, Pelaku Pencabulan Bocah SD di Banjarmasin Diringkus, Berpindah-pindah Selama 7 Bulan

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Pelarian pelaku pencabulan bocah kelas V SD di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng)

Pelaku pencabulan yang sempat kabur selama tujuh bulan, berhasil diringkus tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Sabtu (13/1/2024) sore, pelaku diringkus di kawasan Kota Muara Teweh, pada Jumat (12/1/2024) kemarin.

“Pelaku C (70) ditangkap saat turun dari perahu, dan diperkirakan akan berpindah ke tempat lain,” ungkap Kasat Reskrim.

“Untuk pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan, setelah sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan pleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin,” lanjutnya.

Kompol Thomas juga memaparkan, usai melakukan aksinya terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri ke kawasan Kabupaten Banjar.

Setelahnya, pelaku lalu melarikan diri ke Sampit, kemudian bepindah lagi ke Palangka Raya, lalu pindah lagi ke kawasan Batubua, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di kawasan Muara Teweh.

“Pelaku ini melarikan diri dan selalu bepindah tempat karena tahu telah dilaporkan ke polisi,” papar Kompol Thomas.

“Pelaku ini takut karena mengetahui bahwa hukuman pencabulan terhadap hukuman dibawah umur akan berat, oleh sebab itu pelaku selalu berpindah-pindah tempat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kota Banjarmasin.

Kejadian yang menimpa seorang siswi SD di Kota Banjarmasin itu terjadi pada Selasa (30/5/2023) yang lalu.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin, untuk diproses hukum lebih lanjut.(Iqnatius/Didik Tm)

Back to top button