Kalsel

Kasus Aeris Hotel Banjarbaru yang Bermasalah, Pegiat Anti Korupsi : Komisi II Harusnya Panggil Menejemen Hotel

INILAHKALSEL.COM, BANJARBARU – Aeris Hotel yang belum memiliki izin lengkap namun tetap nekat buka dan menerima tamu, saat ini kasusnya semakin berpolemik.

Bahkan hotel yang berdiri megah di Jalan Panglima Batur Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu semakin manjadi sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pegiat Anti Korupsi di Kalimantan Selatan, Aliansyah.

BACA JUGA:Pantas Aeris Hotel ‘Kebal’ Teguran Disporabudpar, Ternyata saat Soft Opening Tamunya dari SKPD Pemko Banjarbaru

Aliansyah menyoroti kenapa Aparat Penegak Hukum (APH) tidak melihat permasalahan tersebut.

“Menjadi pertanyaan kami, kenapa hotel sebesar Aeris tidak menyiapkan ketentuan dan peraturan yang harusnya dilengkapi sebelum operasional, perizinannya. Lalu, ada apa dengan Pemko Banjarbaru,” tanya Aliansyah saat ditemui Inilahkalsel.com, Minggu (9/6/2024) kemarin.

Untuk itu, Aliansyah meminta APH untuk bertindak dan tidak mendiamkan saja.

Bahkan, Aliansyah mempertanyakan kedatangan Komisi II DPRD Kota Banjarbaru ke Aeris Hotel beberapa waktu lalu, justru menurunkan wibawa sebagai lembaga negara.

Padahal menurutnya, harusnya Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja yakni SKPD terkait kemudian memanggil atau menghadirkan manajemen Aeris Hotel Banjarbaru ke RDP tersebut, untuk mengurai permasalahan dan mencari solusi.

“Ada apa ini, jadi pertanyaan kami. Kami minta APH lakukan penyelidikan agar jangan ada dusta diantara kita, sebagai hotel besar di Banjarbaru harusnya menjadi contoh dalam menegakan aturan melaksanakan undang-undang supaya iklim investasi di Banjarbaru benar-benar bermanfaat dan menambah APD Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Pihaknya pun meminta Pemko Banjarbaru agar usaha-usaha yang tidak berizin ditertibkan, jangan hanya usaha kecil yang dipersulit tetapi hotel besar yang harusnya memberi contoh yang baik bagi masyarakat justru dibiarkan.

Disporabudpar dan DPMPTSP Bertemu

Kepala Disporabudpar Kota Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie dihubungi mengatakan, pihaknya rencananya Senin (10/6/2024) hari ini akan bekoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru selaku tim perizinannya.

“Sekalian koordinasi dengan tim SKDP teknis lainnya,” imbuhnya, Minggu (9/6/2024).

BACA JUGA:ACUNGKAN JEMPOL! Disporabudpar Jatuhkan SP 1 Kepada Aeris Hotel Banjarbaru, Usai Peringatan Keras Dishub

Pria yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru ini menambahkan, semua tim tidak saja Disporabudpar, khususnya dinas PTSP yang membidangi perizinan tidak tutup mata menyikapi Aeris Hotel Banjarbaru.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar dikonfirmasi wartabanjar.com terkait maksud dan tujuannya mendatangi Aeris Hotel beberapa waktu lalu tak memberikan tanggapan. (hasby/nur muhammad)

 

Back to top button