Kasus Investasi Bodong Bikin Kerugian Fantastis, Kasus Narkoba Melonjak di Banjarbaru

INILAHKALSEL.COM, BANJARBARU – Sepanjang tahun 2024, kasus pidana umum di Banjarbaru mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Banjarbaru, jumlah perkara yang ditangani melonjak dari 372 kasus pada tahun 2023 menjadi 426 kasus di tahun 2024, naik sebanyak 54 kasus.
“Hingga Desember 2024, total perkara yang kami tangani mencapai 426 kasus. Ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Ganes Adi Kusuma, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarbaru, Jumat (17/1/2025).
Baca juga:Seorang Nakes di Banjarbaru Diduga Alami Pelecehan Seksual Pejabat Pemprov, Suami Korban Melapor
Menurut Ganes, kasus narkotika masih menjadi dominasi terbesar dari perkara pidana umum di Banjarbaru. Bahkan, hampir separuh dari seluruh kasus pidana yang ditangani masuk dalam kategori perkara narkotika.
“Dari 372 kasus di tahun 2023, setengahnya merupakan perkara narkotika. Tren ini kemungkinan masih sama di tahun 2024,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, pemusnahan barang bukti narkotika telah dilakukan oleh Polres Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Faktor Lonjakan Kasus di Banjarbaru
Ganes menjelaskan, salah satu penyebab maraknya kasus narkotika adalah perubahan status Banjarbaru yang kini menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini meningkatkan aktivitas masyarakat dari luar daerah yang masuk ke Banjarbaru.
“Sebagai ibu kota provinsi, Banjarbaru mengalami peningkatan mobilitas yang cukup tinggi, sehingga kasus seperti narkotika lebih banyak ditemukan,” ungkap Ganes.
Selain narkotika, kasus penipuan investasi bodong juga menjadi sorotan di tahun 2024. Ganes mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami korban mencapai puluhan miliar rupiah, dan kasus tersebut kini berada di tingkat kasasi.
“Kami masih menunggu putusan kasasi atas perkara penipuan investasi bodong ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ganes memperkirakan bahwa kasus ini berpotensi berkembang menjadi perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami menunggu hasil penyelidikan dari Polda Kalsel. Apakah nantinya kasus ini akan dilimpahkan ke Kejari Banjarbaru atau tidak, kami masih menunggu keputusan,” tutupnya.
Baca juga:Korupsi CSR Bank Indonesia Bentuk Pencucian Uang, Pakar Dorong KPK Gunakan TPPU
Dengan lonjakan perkara pidana di Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjarbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera, terutama pada kasus narkotika dan penipuan besar seperti investasi bodong yang merugikan masyarakat luas.(ikhsan)