Market

Kemenkeu Cairkan Gaji ke-13 PNS Rp34 Triliun


Kementerian Keuangan telah menyalurkan Rp34 triliun untuk membayar gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.

Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti merinci jumlah itu mencakup Rp9,5 triliun untuk gaji ke-13 untuk PNS dan TNI/Polri pusat. Lalu, untuk pensiunan sebesar Rp11,34 triliun.

Mungkin anda suka

“Ini dari segi persentasenya adalah 99,3 persen. Kenapa ini belum 100 persen? Karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administrasi,” kata Astera dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Mei, di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Sementara Rp13,3 triliun sisanya disalurkan untuk gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan di daerah.

Astera mengatakan pembayaran gaji ke-13 untuk abdi negara di daerah itu mencakup 2,6 juta pegawai. Jumlah ini baru 80 persen dari target.

Ia pun berjanji sisa yang belum dibayarkan bakal segera cair sesegera mungkin.

“Akan dibayarkan dalam waktu dekat Karena sebetulnya anggarannya telah disiapkan di dalam dana alokasi umum. Jadi mungkin ini masalah administrasi di daerahnya,” jelasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku menyiapkan anggaran sebesar Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ketiga belas PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.

Menurutnya, anggaran ini sesuai dengan yang diberikan kepada para PNS untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bulan lalu.

“(Anggaran gaji ke-13) persis seperti THR,” ujar Menkeu saat ditemui usai rapat dengan DPD RI beberapa waktu lalu.
 

Back to top button