News

Kerap Dirundung Masalah, 70 Persen Masyarakat Masih Berharap ke KPK


Direktur Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi menyebut, sebanyak 70,2 persen masyarakat Indonesia masih mengingingkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dibubarkan.

Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Indikator pada awal Desember 2023.

Burhanuddin mengatakan, meskipun KPK kerap dirundung berbagai masalah, mulai dari revisi UU KPK hingga Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan kepada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, lembaga tersebut tetap diharapkan dapat memberantas korupsi.

“Waktu itu kan Pak Firli diduga melakukan pemerasan, tetapi di tengah itu, yang negatif seperti itu pun, itu 70 persen berharap KPK tetap eksis, 10 persen KPK sudah tidak bisa dipercaya, lebih baik dibubarkan,” ujar Burhanuddin dalam diskusi publik ICW dengan tajuk ‘Jelang Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK: Menakar Arah Pemberantasan Korupsi Jokowi’, Minggu (12/5/2024).

Tren Ingin KPK Dibubarkan Meningkat

Menurutnya, KPK masih memiliki harapan untuk bisa terus memberantas korupsi, meskipun kini kepercayaan publik kian menurun. Ia menyebut, tren masyarakat yang setuju bahwa KPK merupakan lembaga Ad Hoc yang suatu saat bisa dibubarkan terus meningkat.

“Jadi tidak karena satu sudah baik, kemudian KPK dibubarkan, tidak. Itu argumen yang dipegang masyarakat. Meskipun kalau kita lihat trennya, mereka yang setuju dengan argumen itu (KPK adalah lembaga Ad Hoc) meskipun masih minoritas trennya itu naik. 24-28-29 (24,4% – 28,6% – 29,4%),” ujarnya.

Ia menambahkan, hal tersebut akan menjadi masalah untuk KPK bila tidak segera berbenah diri, sementara di saat yang sama lembaga penegak hukum mampu mengembalikan kepercayaan publik dalam pemberantasan korupsi.

“Ini tidak mustahil mereka yang setuju terhadap pendapat (KPK lembaga Ad Hoc) ini makin meningkat,” katanya.

Back to top button