Kalsel

Kerjaannya Congkel Toko Orang, Polisi Karang Bintang Bekuk Pria Ini, Pengakuannya Sangat Mengejutkan

INILAHKALSEL.COM, BATULICIN – Seorang pria yang kerjaannya mencongkel toko milik warga berhasil dibekuk jajaran Polsek Karang Bintang, kemarin.

Terungkap, pelaku berinisial AJ ini ternyata sudah tiga kali beraksi mencongkel toko di wilayah Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

BACA JUGA:Berawal dari Aduan Warga, Polres Tanah Bumbu Amankan M karena Sering Edarkan Sabu di Desa Sekapuk

Menurut Unit Reskrim Polsek Karang Bintang, pelaku AJ berhasil ditangkap pada Selasa, (2/4/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

AJ berhasil diamankan, setelah kembali beraksi di Toko Yanti, Rt.15 Dusun III, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu. Korbannya berinisial S.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, SIK M MedKom, melalui Kasihumas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga menyatakan, AJ ditangkap di Toko korban S.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel Toko milik korban. Beruntung, korban berhasil melacak pelaku melalui CCTV dan berhasil mengamankan pelaku saat keluar dari toko,” ujar Iptu Jonser Sinaga.

Kapolsek Karang Bintang, Iptu Adi Warsito menambahkan, dalam penangkapan tersebut Unit Reskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 slop rokok ESSE CHANGE BLUE, 2 slop rokok ESSE CHANGE DOUBLE KLIK, 3 slop rokok SAMPOERNA MILD, 3 slop rokok MARLBORO, 1 dus rokok RMX, 1 tas ransel warna hitam merk Polo, 1 obeng, dan 1 pisau lipat.

“Pelaku, yang telah mengakui perbuatannya, juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dia telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah hukum Polsek Karang Bintang sebanyak 3 kali, sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Polres Tanah Bumbu Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 846,232 Gram Sabu, Kapolres: Langkah Tegas Polisi

“Selain itu, tersangka juga menyebutkan adanya keterlibatan temannya yang masih dalam pencarian, yakni YN yang saat ini masih DPO,” ungkap Iptu Adi Warsito.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diamankan ke Polsek Karang Bintang untuk proses hukum lebih lanjut. (ernawati/nm didik)

Back to top button