KalselNews

Ketua KPPS Tanjung Diserang hingga Berdarah-darah, Gegara Uang Suara Rp 100 Ribu Tak Dibayar

INILAHKALSEL.COM, TANJUNG – Janji memberi uang usai pemungutan suara tak dibayar, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalimantan Selatan (Kalsel) diserang seorang pemuda pakai senjata tajam (sajam) hingga berdarah-darah.

Peristiwa yang membuat geger warga sekitar itu terjadi di di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Rabu (14/2/2024).

BACA JUGA:Gegara Beli Nasi Goreng, Komplotan Pengedar Uang Palsu Berhasil Diamankan Polres Tabalong

Peristiwa berdarah itu, berawal saat pelaku berinisial MS (22) mendatangi korban di TPS 07 Kelurahan Tanjung, bermaksud untuk menagih janji uang Rp 100 ribu.

Korban yang menjabat sebagai ketua KPPS 07 Tanjung yang saat itu sedang melakukan penghitungan suara bersama anggota KPPS.

Pelaku mendatangi korban dengan maksud untuk menanyakan janji pemberian uang di saat pelaksanaan pemungutan suara yaitu sebesar Rp100 ribu.

Diduga karena saat itu korban sedang sibuk bertugas, sehingga menanggapi permintaan pelaku dengan nada tinggi.

Merasa dipermalukan dan tersinggung, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis pisau dapur kemudian kembali ke TPS 07 untuk mendatangi korban.

Melihat pelaku membawa senjata Tajam ke arahnya, korban berlari menjauhi pelaku namun terjatuh saat dikejar pelaku.

Saat korban terjatuh pelaku melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan.

Pelaku kemudian diamankan oleh petugas jaga dari TNI – Polri beserta masyarakat sekitar.

Sementara korban dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian tangan kanan sebanyak 3 jahitan dalam dan 8 Jahitan luar.

Pelaku MS diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK pada Rabu (14/2/2024) malam.

BACA JUGA:Pria Perias Pengantin Ditemukan Tewas Tergantung, Polres Tabalong: Lestari Sempat Mentransfer Uang Gaji

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MS diamankan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya pada Rabu (14/2/2024) malam terhadap seorang pria berinisial KS (53) warga kelurahan Tanjung kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata Tajam jenis Pisau dapur dengan gagang plastik warna ungu,” ujar Iptu Joko.(ernawati/didik tm)

Back to top button