News

Komnas HAM Didorong Berperan Aktif Tuntaskan Kekerasan pada Relawan Ganjar


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didorong berperan aktif dalam proses investigasi untuk menuntaskan tindak kekerasan yang menimpa sejumlah relawan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah.

“Komnas HAM harus bekerja untuk investigasi supaya ada ruang lain di luar pengadilan militer,” kata Pengamat Militer dari Centra Initiative, Al Araf dalam diskusi bertajuk ‘Knalpot Brong Vs Tentara’ di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Dia menjelaskan, Komnas HAM tak boleh berdiam diri. Sebab, ia mengkhawatirkan, kejadian semacam itu apabila didiamkan akan menjadi bom waktu dalam politik demokrasi di Indonesia.

Lebih jauh, kata Al Araf memaparkan, kehadiran Komnas HAM dapat membuka mata publik soal adanya potensi dugaan kekerasan politik dalam peristiwa di Boyolali. Sebab, aksi kekerasan yang menimpa sejumlah relawan Ganjar-Mahfud, terjadi dalam konteks Indonesia sedang memasuki masa kampanye jelang Pemilu 2024.

Meski begitu, Al Araf melihat Komnas HAM masih pasif, tidak melakukan koreksi bahkan cenderung diam setiap kasus yang mirip terjadi.

“Saya bingung Komnas HAM diam terus dalam beragam kasus. Itu bukan hanya ini saja, sementara Komnas HAM juga harus bekerja untuk hal itu,” ujarnya.

Ia mencurigai penganiayaan yang dialami beberapa relawan Ganjar-Mahfud tidak hanya disebabkan oleh hal biasa, melainkan adanya “perintah” dari seseorang yang memiliki kepentingan politik, sehingga terjadi kekerasan, baik pemukulan dan penyeretan ke dalam markas.

Menurut Al Raf, peran aktif Komnas HAM amat penting lantaran temuan lembaga ini nantinya bisa melengkapi temuan TNI sehingga memberikan sejumlah rekomendasi kepada para pimpinan serta mengingatkan kembali kemana arah netralitas institusi itu.

“Saya merasa bahwa peristiwa ini, para pimpinan TNI tidak bisa lepas tanggung jawab akibat dari sikap dan posisi mereka yang berada di bawah kendali presiden. Menurut saya, sulit untuk percaya mereka netral lagi, ini masalahnya,” kata dia.

Oleh karena itu, dia meminta, Komnas HAM benar-benar mengusut tuntas kasus Boyolali agar pesta demokrasi di Indonesia tidak cacat baik secara hukum dan berjalan dengan kondusif, aman, dan sesuai aturan.

“Jangan sampai masyarakat menganggap kekuasaan secara telanjang mempermainkan proses politik dan pemilu dengan segala cara. Dengan instrumen semuanya, mulai ada proses mengakali aturan sampai terjadinya kekerasan mobilisasi instrumen aparat negara. Ini tak ubahnya ini pemilu seperti masa orde baru,” ucap dia.

Diketahui, sejumlah relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023) siang. Penganiayaan di depan markas Batalyon Infanteri Raider 408/SBH Kompi Senapan B Boyolali.

Penganiayaan diduga dipicu dua relawan Ganjar-Mahfud menggeber kendaraannya di depan markas Batalyon Infanteri Raider 408/SBH Kompi Senapan B Boyolali. Dua relawan tersebut sempat ditegur oleh anggota TNI yang saat itu sedang bermain voli di markas, namun teguran itu tidak digubris dan mereka justru terus melakukan aksinya tersebut.

Aksi penganiayaan itu disebut menyebabkan tujuh orang relawan menjadi korban. Dari ketujuh korban, dua di antaranya terpaksa dirawat di rumah sakit. Sementara, lima orang lainnya rawat jalan.

Selanjutnya, enam oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap dua relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku,” kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1/2024).

Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer. Richard memastikan, proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

“TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi,” katanya.
 

Back to top button