News

KPK Buka Peluang Usut Kasus Demurrage Beras Impor Rp350 Miliar yang Menyeret Bapanas


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan terjadinya tindak pidana rasuah dalam penyaluran beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pada prosesnya, negara disinyalir mengalami kerugian akibat biaya demurrage (denda) sebesar Rp 350 miliar.

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, beban negara yang ditimbulkan akibat demurrage saat ini sedang menjadi perhatian komisi antirasuah. KPK mengultimatum supaya segera dilakukan tata kelola oleh pihak terkait, khususnya Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

“Menanggapi informasi terkait adanya biaya demurrage (denda) akibat tertahannya beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kami sampaikan bahwa KPK terus mendorong reformasi tata kelola pelabuhan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi,” ujar Tessa ketika dihubungi Inilah.com, Rabu (19/6/2024).

Tessa menjelaskan, reformasi tata kelola pelabuhan itu bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis dan tata kelola melalui layanan pelabuhan secara digital.  Sehingga waktu prosesnya efektif dan biayanya efisien. Melalui hal tersebut, KPK berharap dapat mengurangi biaya logistik sekaligus kepastian waktu layanan.

“Birokrasi pelayanan pelabuhan di Indonesia masih rumit dan panjang karena melibatkan unit-unit layanan dari banyak pemangku kepentingan, swasta dan pemerintah, yang tidak terintegrasi. Sehingga menimbulkan biaya logistik yang mahal serta waktu layanan yang tidak pasti,” jelasnya melihat masalah yang terjadi saat ini.

Sebelumnya, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog kabarnya sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.

Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Informasi yang dihimpun menyebut sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut bisa berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya pemerintah harus memberi subsidi lagi ke Bulog. Sampai Rabu (12/6/2024), masih ada sekitar 200 kontainer beras tertahan di Tanjung Priok. Sementara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tercatat 1.000 kontainer.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi buang badan dan mengarahkan untuk menanyakannya ke Perum Bulog. “Silakan dikonfirmasi dengan Direksi Bulog biar pas karena kewenangannya ada di Bulog,” kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Back to top button