News

KPK Catat Ada 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024, Terbanyak PNS


Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pelaku Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang ditanganinya per 31 Mei 2024 mayoritas merupakan pejabat eselon I sampai IV. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024)

“Jumlah perkara tertinggi pengadaan barang dan jasa, 37 pelaku korupsi terbanyak adalah pejabat Eselon I hingga IV,” kata Nawawi.

Pejabat eselon merupakan jabatan struktural di kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

Nawawi menjelaskan pihaknya juga telah menangani sebanyak 93 perkara dengan menetapkan 100 tersangka. Adapun KPK juga telah melakukan 26 giat penyelidikan, kemudian 93 giat penyidikan, 53 penuntutan, ada 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“50 perkara telah dieksekusi,” ucapnya.

Agenda rapat dengar pendapat ini sebelumnya telah diagendakan bersama Komisi III DPR RI untuk dilakukan tanya jawab serta melakukan pendalaman materi sekaligus menetapkan kesimpulan.

“Pada kesempatan yang baik ini, Komisi III ingin mengetahui perkembangan kinerja KPK tahun 2024, terutama di bidang pencegahan dan monitoring serta pendidikan antikorupsi. Begitu pula mengenai perkembangan kinerja di bidang penindakan dan eksekusi di tahun 2024 yang berkaitan dengan upaya penyelamatan keuangan negara dan pemulihahan keuangan negara,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul Selasa (11/6/2024).

Back to top button