News

Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Gas Melon, Sempat Kabur Usai Lakukan Penganiayaan


Kepolisian resort Bogor menyebut oknum polisi berinisial NP (41) yang tega membunuh ibu kandungnya dengan tabung gas 3 kg akan ditindak tegas.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, aksi keji anggota polisi terhadap ibu kandung sendiri itu dipicu cekcok mulut.

“Ada sedikit cekcok, sehingga orangtuanya dilakukan penganiayaan,” kata Rio kepada wartawan di Polres Bogor, Senin (2/12/2024).

“Kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main,” tegasnya.

Namun soal penyebab cekcok hingga terjadi penganiayaan sadis itu, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman.

Korban berinisial HS (61), tewas dianiaya di kediamannya di wilayah Cileungsi Bogor pada Minggu (1/12/2024) malam.

Baca Juga:  Istana Ungkap Kondisi Puluhan Siswa SD di Sukoharjo yang Keracunan Membaik

Dalam kronologinya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, terjadi keributan antara NP dan HS. NP adalah seorang anggota Polri di salah satu wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dia pulang karena memang tinggal sama orang tuanya. Dan sering ada cekcok. Sehingga orang tuanya mengalami penganiayaan,” ujar AKBP Rio.

Pada cekcok malam itu, NP mendorong HS sampai terjatuh. Pada saat korban HS terjatuh, saksi mata yang berada di lokasi kejadian, melihat NP mengambil tabung gas elpiji 3 kg.

“Saat kejadian, saksi melihat pelaku NP yang merupakan anak kandung HS mendorong ibunya itu hingga terjatuh. Pelaku NP kemudian mengambil sebuah tabung gas elpiji 3 kg lalu memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali,” begitu ujar AKBP Rio.

Baca Juga:  Pelantikan Trump Pindah ke Dalam Gedung US Capitol, Ini Alasannya

Melihat korban yang sudah terkapar dan dalam kondisi berdarah-darah itu, saksi dari warga sempat berusaha melakukan pertolongan. HS sempat dibawa ke RS Kenari untuk penyelamatan. Akan tetapi korban HS tak tertolong.

Sedangkan pelaku NP sempat kabur. Namun pengejaran yang dilakukan oleh satuan tim Polres Bogor, menangkap NP di Jalan Raya Bogor di depan RS Hermina.

“Dan terhadap pelaku langsung dilakukan pengamanan. Dan dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa, dan selanjutnya diproses etik di Polda Metro Jaya,” begitu ujar AKBP Rio.
 

Back to top button