News

Kubu Hasto Sibuk ‘Roadshow’, Diyakini karena tak Ada Bahan Gugat Praperadilan


Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro curiga kepada Sekjen Hasto PDIP Hasto Kristiyanto sedang melakukan upaya lobi-lobi perkara dalam kasus DPO Harun Masiku.

Upaya itu dilakukan dengan melaporkan KPK ke Dewas KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Terbaru, ke LPSK. “Upaya melapor kemana-mana itu kan untuk membangun posisi tawar. Berharap ada ruang untuk bernegosiasi dengan KPK,” kata Castro ketika dihubungi Inilah.com, Minggu (30/6/2024).

Menurutnya, kubu Hasto Kristiyanto hanya cuap-cuap saja mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penggeledahan dan penyitaan tim penyidik KPK tidak sesuai prosedur, Senin (10/6/2024) beberapa pekan lalu. “Padahal secara hukum, kanal terbaik itu melalui upaya praperadilan,” ucapnya.

Ia pun heran kubu Hasto selalu menjual narasi diintimidasi atau dibentak-bentak tim penyidik ketika proses pengeledahan dan penyitaan kala itu. “Bukan teriak kiri-kanan. Jadinya kan liar, isunya kemana-mana,”katanya.

Sebelumnya, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran merasa dikriminalisasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kusnadi datang ke LPSK didampingi penasihat hukumnya, yakni Ronny Talapessy, Petrus Selestinus, dan Jimmy.

“Kami melihat dia (Kusnadi) diperlakukan secara tidak adil, melanggar hukum, melanggar hak hukum sebagai warga negara,” ujar Ronny Talapessy kepada wartawan, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Ronny menjelaskan bahwa Kurnadi tak ada kaitannya dengan perkara hukum Harun Masiku. Namun dia dijebak oleh penyidik KPK dan digeledah kemudian dirampas properti milik pribadi serta buku milik partai.

Dia mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa pihaknya mengambil langkah untuk melaporkan ke LPSK guna memberikan perlindungan terhadap Kusnadi.

“Jadi kami melihat inilah kewenangan LPSK dalam memberikan perlindungan sehingga kami hadir di sini. Kami sudah melakukan upaya hukum ke Komnas HAM dan juga sudah ke Mabes Polri. Ini merupakan dalam rangka mencari keadilan dan hak-hak hukum supaya dilindungi secara adil,” tuturnya.

Back to top button