Lift Menara Pandang Banjarmasin Senilai 1,5 M Masih Ditutup Triplek, Ada Problem Apa?

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Lift menara pandang Kota Banjarmasin belum bisa difungsikan. Menurut pemantauan pada Senin (20/1/2025) Nampak beberapa bidang triplek menutupi lift menara pandang senilai Rp 1.527.100.000 atau Rp 1,5 miliar itu.
Pengadaan lift menara pandang oleh Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olaharaga dan Pariwisata Pemko Banjarmasin menggunakan dana APBD Perubahan Kota Banjarmasin tahun anggaran 2024. Pengadaan fasilitas tersebut dilakukan dengan proses Lelang pada katalog elektronik lokal.
Baca juga:Kabar Gembira! Gaji Pegawai Kontrak di Pemprov Kalsel Naik Rp 500 Ribu
“Baru beberapa minggu ini selesai pemasangan lift, tidak mengetahui kenapa belum bisa difungsikan,” ucap seorang petugas kebersihan di lingkungan menara pandang.
Tak nampak papan proyek di sekitaran lift menara pandang tersebut. Diduga pengadaan lift menara pandang di Jalan Piere Tendean itu secara ‘kilat’ dan tak transparan, serta diduga kuat pelaksana penyedia lift, konsultan perencana serta pengawas sudah diatur.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dikonfirmasi mengatakan, lift di menara pandang belum bisa difungsikan dikarenakan menunggu izin rekomendasi yang belum dikeluarkan dari dinas tenaga kerja dan provinsi Kalsel.
Dikonfirmasi terkait dugaan pengadaan lift tidak sesuai spek dan tidak sesuai prosedur tahapan lelang, pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin ini membantah keras.
“Dimana tidak sesuainya. Sudah sesuai,” tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti dihubungi wartabanjar.com menjelaskan, setelah pihaknya bekorrdinasi info dari pengawas ketenagakerjaan sepesialis K3 lift, dulu memang ada yang mengajukan pemeriksaan uji untuk lift menara pandang.
“Namun ketika diminta melengkapi persyaratan awalnya berupa pengesahan gambar rencana pemasangan dari Kementerian ketenagakerjaan belum di diberikan kepada kami. Surat Keputusan Penunjukan (SKP) pemasangan lift juga belum diberikan kepada kami,” jelas Irfan Sayuti.
Baca juga:Proyek PIK 2 Munculkan Gejolak Rakyat, Pemerintah Didesak Segera Bongkar Pagar Laut di Pantura
Dirinya menegaskan, pihaknya tidak memperlambat pengoperasionalan lift di menara pandang kota Banjarmasin.
“Tetapi lampiran syarat yang harus dilengkapi sangat krusial, karena menyangkut keselamatan,” tambahnya. (tim)