KalselNews

Maling Gudang PT SHSD Banjarmasin Berhasil Dibekuk, Barang yang Dicuri dari Uang, Motor hingga Emas

INILAHKALSEL.COM, BANJARMASIN – Kasus pencurian yang terjadi di gudang PT Sumber Hidup Satria Distribusindo (SHSD) di Jalan Yos Sudarso Rt 29 Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diungkap jajaran Polsek Banjarmasin Barat.

Polisi pun berhasil menciduk pelaku bernama Sadikin (40), warga Jalan Penggalang Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Aksi pencurin itu sendiri terjadi Minggu tanggal 17 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 Wita

Pada saat terjadinya pencurian itu petugas jaga gudang tiba-tiba medengar dari bagian dalam gudang suara alarm.

Para penjaga langsung mengecek ke dalam dan terkejut melihat orang yang tidak dikenal turun dari gudang.

Setelah itu dikejar oleh saksi namun pelaku berhasil melarikan diri.

Kemudian saksi mengecek masuk keadaan dalam gudang dan melihat ada beberapa ruangan kerja kantor yang sudah berantakan dan pintu juga dalam keadaan rusak serta teralis besi jendela dalam keadaan rusak.

Setelah di cek ada barang dan uang yang hilang.

Adapun barang yang hilang yaitu 1 unit handphone redmi 8A warna hitam imei : 869338040401147, 869338040401154. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 133.892.980.

Korban melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan veteran Rt 10 Kelurahan Sungai Sipai, Kabupaten Banjar pelaku berhasil diamankan unit Opsnal Buser Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru, Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan.

Selanjutnya pelaku dan Barang bukti di bawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti:

– 1 (Satu) unit sepeda motor merk yamaha mio sporty warna putih nopol DA 6680 BEG
– 1 (Satu) unit gerinda merk norita warna hijau.
– 1 (Satu) unit handphone merk oppo A18 warna biru hitam.
– 1 (Satu) unit handphone merk redmi warna hitam.
– 1 (Satu) buah tas punggung merk osram warna hitam.
– 1 (Satu) unit handphone merk oppo A38 warna hitam.
– 1 (Satu) buah tas slempang merk adidas warna hitam.
– 1 (Satu) buah kalung emas dan liontin.
– 1 (Satu) buah cincin emas.
– 1 (Satu) pasang anting emas.
– Uang tunai Rp. 52.670.000 (Lima puluh dua juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).(ernawati/didik tm)

Back to top button